Dark/Light Mode

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, BI Pastikan Stabilitas Moneter Tetap Terjaga

Senin, 27 Juli 2026 11:30 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Setkab)
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menindaklanjuti pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang disampaikan secara sukarela karena alasan pribadi pada Sabtu (25/7/2026). Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada Minggu (26/7/2026) menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Bank Indonesia).

Baca juga : Perry Mundur Dari Gubernur BI, Rupiah Turun Tipis Ke Rp 17.972

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat, marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang. Bank Indonesia memiliki peran menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga stabilitas fiskal,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan BI tetap berkomitmen menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga : Jadi Plt Gubernur BI, Destry Pastikan Tugas Bank Indonesia Tetap Berjalan Normal

Menurut Destry, Bank Indonesia juga akan terus menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Dalam menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta menjaga sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dengan tetap menghormati tugas, kewenangan, dan mandat masing-masing lembaga,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.