Dark/Light Mode

Semua Kawasan Industri Bakal Wajib Punya Roadmap Hijau

Selasa, 28 Juli 2026 16:10 WIB
Foto: DIT/RM
Foto: DIT/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan penguatan regulasi yang akan mewajibkan seluruh kawasan industri di Indonesia menyusun peta jalan (roadmap) transformasi menuju kawasan industri hijau sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan industri yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Tri Supondy mengatakan, kewajiban penyusunan roadmap tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendorong kawasan industri menerapkan praktik industri yang lebih efisien, rendah emisi, dan ramah lingkungan.

"Kami sedang mengusulkan konsep penguatan regulasi kawasan industri, di mana setiap kawasan industri nantinya wajib menyusun roadmap transformasi menjadi kawasan industri hijau," kata Tri usai peresmian Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Gedung PIDI 4.0 Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Baca juga : Kemenperin Siapkan Insentif Fiskal Buat Kawasan Industri Hijau

Menurut dia, roadmap tersebut akan menjadi acuan bagi setiap pengelola kawasan industri dalam melakukan transformasi secara bertahap sesuai Kerangka Kerja dan Standar Kawasan Industri Hijau yang tengah dikembangkan pemerintah.

Tri menjelaskan kawasan industri yang berhasil memenuhi standar kawasan industri hijau juga akan memperoleh berbagai bentuk dukungan dari pemerintah, termasuk fasilitas fiskal dan kemudahan khusus yang tidak diberikan kepada kawasan industri konvensional.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi kawasan industri sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di tengah tuntutan global terhadap praktik industri yang berkelanjutan," ujarnya.

Baca juga : Resmikan EIP Center, Kemenperin Pacu Kawasan Industri Hijau

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kemenperin meresmikan Eco-Industrial Park Center (EIP Center)yang akan menjadi pusat pengembangan kawasan industri hijau di Indonesia.

EIP Center dibentuk melalui kerja sama Kementerian Perindustrian dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dalam program Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) Indonesia yang didukung pendanaan dari Pemerintah Swiss melalui Secretariat of Economic Affairs (SECO).

Tri mengatakan, EIP Center akan berfungsi sebagai pusat unggulan (center of excellence) yang memberikan pendampingan kepada pengelola kawasan industri dalam menyusun roadmap transformasi menuju kawasan industri hijau, melaksanakan proyek percontohan, memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, hingga menyelenggarakan pelatihan mengenai dekarbonisasi industri, ekonomi sirkular, dan praktik industri ramah lingkungan.

Baca juga : Stafsus Menag: Pesantren Harus Bangkit Jadi Pusat Peradaban Dunia

"Kami berharap EIP Center menjadi katalisator transformasi kawasan industri di Indonesia sehingga semakin hijau, efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.