Dark/Light Mode

Resmikan EIP Center, Kemenperin Pacu Kawasan Industri Hijau

Selasa, 28 Juli 2026 12:21 WIB
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Tri Supondy. (Foto: DIT/RM)
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Tri Supondy. (Foto: DIT/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi meluncurkan Eco-Industrial Park Center (EIP Center) sebagai pusat pengembangan kawasan industri hijau yang diharapkan mampu mempercepat transformasi industri nasional menuju sektor yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan.

Peresmian EIP Center dilakukan di Gedung PIDI 4.0 Kemenperin, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Peresmian dilakukan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Tri Supondy, Duta Besar Swiss untuk Indonesia, H.E. Olivier Zehnder dan UNIDO Representative untuk Indonesia dan Timor Leste, Marco Kamiya.

EIP Center diproyeksikan menjadi wadah pengembangan inovasi, pendampingan, dan kolaborasi untuk mempercepat transformasi kawasan industri menuju kawasan industri hijau.

Baca juga : Kementerian PU Siapkan Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional Di Subang

Tri mengatakan, EIP Center akan berfungsi sebagai center of excellence yang memfasilitasi kawasan industri dalam memenuhi kerangka kerja dan standar kawasan industri hijau.

"EIP Center diharapkan menjadi pusat unggulan yang mendukung transformasi kawasan industri menuju kawasan industri hijau melalui pendampingan, penguatan kapasitas, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan," kata Tri.

Menurut dia, pembentukan EIP Center merupakan bagian dari program Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) Indonesia, hasil kerja sama Kementerian Perindustrian dengan UNIDO yang didukung pendanaan dari Swiss melalui Secretariat of Economic Affairs (SECO).

Baca juga : Purbaya Pastikan Sinergi Kemenkeu dan Bank Indonesia Solid

Tri menjelaskan, EIP Center memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi kawasan industri menjadi kawasan industri hijau. Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah tengah mengusulkan penguatan regulasi yang mewajibkan setiap kawasan industri menyusun peta jalan atau roadmap transformasi menuju kawasan industri hijau.

"Kawasan industri yang berhasil memenuhi standar kawasan industri hijau nantinya diharapkan dapat memperoleh berbagai fasilitas fiskal dan kemudahan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap transformasi industri yang berkelanjutan," ujarnya.

Ia menambahkan, EIP Center akan memfasilitasi penyusunan roadmap transformasi, pelaksanaan proyek percontohan, penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat pengembangan kawasan industri hijau.

Baca juga : Ini Cara Kemenperin Bikin Lulusan Vokasi Lebih Siap Kerja

Selain itu, pusat tersebut juga akan menyelenggarakan pelatihan, lokakarya, dan seminar mengenai praktik industri ramah lingkungan, dekarbonisasi industri, simbiosis industri, ekonomi sirkular, serta pembangunan berkelanjutan bagi pelaku usaha, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Harapannya, EIP Center tidak hanya menjadi pusat pengetahuan dan inovasi, tetapi juga menjadi katalisator percepatan transformasi kawasan industri Indonesia menuju Eco-Industrial Park yang berdaya saing global dan berkelanjutan," kata Tri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.