Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Arsenal Minat! Vinicius Jr Dibanderol Rp 3 Triliun
- Komisi XIII: Praktik Bisnis Berbasis HAM di Freeport Patut Dicontoh
- Julius Firdaus Haru di Konser Sole Amore, Kenang Sahabat Tercinta
- Limbah Sawit Berpotensi Jadi Produk UMKM Bernilai Tambah Tinggi
- Manfaat Ganda PSEL: Sampah Terurai, Lapangan Kerja Tercipta
Bos BGN Gaspol Bersih-Bersih: 261 Pegawai Non ASN Dipecat, 883 Dapur Di-suspend
Senin, 27 Juli 2026 14:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono gaspol bersih-bersih di masa kerjanya yang belum mencapai satu minggu. Dalam konferensi pers pada Senin (27/7/2026), Sudaryono mengumumkan pihaknya telah memecat 261 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melakukan suspend terhadap 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar, kami berikan sanksi. Dan hari ini, kami beri pengumuman bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non ASN yang terdiri dari 224 pegawai non ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono, yang dilantik menjadi Kepala BGN - menggantikan Nanik Sudaryati Deyang - pada 22 Juli 2026.
Sudaryono menyebut 261 pegawai non ASN itu diberhentikan karena adanya dugaan pelanggaran, tidak disiplin, dan lain-lain.
Baca juga : Arema FC Mulai Bersih-Bersih Skuad, 3 Pemain Dilepas
Di luar itu, Sudaryono juga telah memproses temuan sembilan kasus pelanggaran berat atau disiplin berat yang melibatkan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Besar kemungkinan, yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," tegas Sudaryono.
Sudaryono menambahkan, pihaknya juga menemukan 39 kasus disiplin ringan yang akan ditindaklanjuti dengan mutasi, demosi, serta pemberian sanksi administrasi ataupun sanksi peringatan.
883 Dapur Di-suspend
Baca juga : Kebon Sirih Dukung Wacana Bersih-bersih Pejabat Pemprov Pasca Libur Lebaran
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengungkap, pihaknya telah melakukan suspend atau menghentikan operasional 883 dapur MBG secara permanen. Terdiri dari 98 dapur di wilayah I Sumatera, 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura, dan 424 dapur di wilayah III (Kalimantan, Bali, Sulawesi, NTT, NTB, Papua).
"Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan kayak yang lalu. Dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini, sudah suspend, tutup, nggak dibayar," jelas Sudaryono.
"Ini betul-betul suspend karena pelanggaran," tandasnya.
Baca juga : HW Group Bersih-bersih Sampah Bareng Warga Tanjung Duren
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya