Dark/Light Mode

Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Peran Cegah Penyalahgunaan Ketamin

Rabu, 12 Agustus 2026 14:44 WIB
Foto: Puspen Kemendagri.
Foto: Puspen Kemendagri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat peran dalam mencegah dan menangani penyalahgunaan narkotika serta zat berbahaya, termasuk ketamin.

Upaya tersebut mencakup penguatan sosialisasi, dukungan terhadap penindakan, hingga penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan Tito setelah menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan 1,3 ton ketamin di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Tito mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menggagalkan penyelundupan ketamin yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.

Baca juga : Badiul Hadi: Pemerintah Perlu Hitung Dampaknya Secara Nasional

"Kita tahu bahwa dalam poin penting dari kegiatan hari ini, poin penting kegiatan hari ini, saya melihat ada yang ditangkap atau ditindak," ujar Tito.

Tito menjelaskan, ketamin memiliki karakteristik yang perlu menjadi perhatian serius. Meski tidak masuk dalam golongan narkotika, zat tersebut dilarang berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan memiliki dampak berbahaya bagi penggunanya.

"Ketamin yang tidak masuk tindak pidana narkotik, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini memiliki efek yang sama, hampir yang sama dengan narkotik, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain," jelasnya.

Dalam penanganan narkotika dan zat berbahaya, Tito menegaskan terdapat tiga langkah utama yang perlu dilakukan, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Pada aspek pencegahan, mantan Kapolri tersebut menekankan pentingnya keterlibatan aktif Pemda melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga : Muhammad Rifqinizami: Sesuai Rekomendasi, Kami Menyambut Baik

Menurutnya, penggagalan penyelundupan 1,3 ton ketamin dapat menjadi bahan edukasi tambahan bagi Pemda. Sosialisasi tidak hanya perlu berfokus pada jenis narkotika yang selama ini dikenal masyarakat, tetapi juga mencakup ketamin serta dampak penyalahgunaannya, terutama terhadap anak-anak dan generasi muda.

"Peristiwa ini menambah bahan sosialisasi bagi Pemda, tidak hanya mengenai narkotik yang sudah dikenal selama ini, bukan hanya ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, morfin, tapi juga ketamin sebagai barang yang mesti dihindari dan disosialisasikan," imbaunya. 

Tito mengarahkan seluruh Pemda untuk memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi peredaran zat berbahaya.

Menurutnya, peran tersebut penting untuk mendukung proses penindakan, mengingat jajaran Pemda memiliki struktur hingga tingkat desa, termasuk di wilayah terpencil.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Terbayar, Tak Ada Yang Dirumahkan

"Dalam konteks penindakan peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum. Karena jajaran Pemda mencakup sampai ke desa-desa di daerah-daerah terpencil," tutur Tito.

Selain pencegahan dan penindakan, Tito menegaskan Pemda memiliki peran dalam aspek rehabilitasi. Pemda perlu memastikan ketersediaan sekaligus memperkuat pusat-pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan zat berbahaya.

"Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, bagaimana Pemda bisa memperbaiki rehab khusus untuk penderita ketamin yang sudah mengonsumsi ketamin," tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Suyudi Ario Seto.

Hadir pula Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.