Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Merdeka & Berdaulat Di Ruang Digital
Menkomdigi: Digitalisasi Perlinsos Bikin Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran
Senin, 17 Agustus 2026 12:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi salah satu langkah pemerintah memperkuat pelayanan publik di era digital. Pemanfaatan teknologi memungkinkan proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) berlangsung lebih cepat sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti digitalisasi Perlinsos dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, transformasi digital harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dengan memangkas proses birokrasi yang selama ini memerlukan waktu panjang.
Melalui sistem digital, proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan yang sebelumnya dapat berlangsung 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
"Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara," kata Prabowo.
Digitalisasi tersebut saat ini telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial, menuju target implementasi nasional yang mencakup 49 juta keluarga.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, transformasi digital pemerintah tidak boleh berhenti pada pemindahan layanan konvensional ke dalam sistem elektronik.
Baca juga : Ada Pihak yang Sengaja Menyebarkan Ketakutan
Menurutnya, teknologi harus mampu memangkas waktu, biaya dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat.
"Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat," ujar Meutya.
Data Pemerintah Saling Terhubung
Salah satu fondasi digitalisasi Perlinsos adalah Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem ini memungkinkan berbagai sistem elektronik pemerintah saling terhubung dan berbagi data secara aman sesuai kewenangan.
Dengan keterhubungan tersebut, proses verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan dengan memanfaatkan data yang sudah dimiliki pemerintah. Masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan informasi yang sama ketika mengakses layanan pemerintah.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Portal Perlindungan Sosial. Sementara itu, warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap mendapatkan pendampingan melalui agen Perlinsos.
Pemanfaatan data yang terhubung diharapkan membuat proses verifikasi lebih sederhana sekaligus membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Baca juga : Marak Konten Hoaks Demo, Menkomdigi Ajak Masyarakat & Media Lawan Disinformasi
Digitalisasi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi proses tersebut. Warga dapat mengajukan permohonan maupun menyampaikan sanggah apabila hasil penilaian kelayakan dinilai belum sesuai.
Dengan mekanisme tersebut, transformasi digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memastikan ketepatan penerima bantuan.
Teknologi Untuk Hak Rakyat
Digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari agenda yang lebih besar dalam membangun ruang digital yang aman, inklusif dan berdaulat.
Kedaulatan digital tidak semata-mata diukur dari kemampuan negara membangun infrastruktur atau mengembangkan teknologi. Ukuran lainnya adalah sejauh mana teknologi tersebut mampu digunakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memenuhi hak masyarakat.
Dalam konteks Perlinsos, pemanfaatan teknologi diarahkan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak terbebani prosedur panjang. Negara juga dapat menggunakan data secara lebih efektif untuk menentukan penerima manfaat.
Baca juga : Kukuhkan Komisioner KIP, Meutya: Deepfake & Hoaks Ancaman Keterbukaan Informasi
Pendekatan tersebut sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan akurasi penyaluran bansos. Data yang lebih terintegrasi dapat membantu mengurangi kesalahan sasaran sekaligus mempercepat proses pembaruan informasi penerima.
Digitalisasi juga diharapkan membuat pelayanan pemerintah semakin transparan dan mudah diakses. Masyarakat memiliki kanal untuk memperoleh layanan, mengajukan permohonan dan menyampaikan keberatan apabila terdapat ketidaksesuaian.
Melalui langkah tersebut, teknologi ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.
Transformasi digital Perlinsos pada akhirnya bukan sekadar perubahan cara pemerintah mengelola data. Lebih jauh, digitalisasi diarahkan untuk memastikan bantuan sosial dapat diberikan secara lebih cepat, tepat sasaran dan dengan beban administrasi yang lebih ringan bagi masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya