Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PUPR Terus Mengurangi Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Daerah

Kamis, 16 April 2020 23:42 WIB
Program bedah rumah untuik masyarakat kurang mampu terus dilakukan.
Program bedah rumah untuik masyarakat kurang mampu terus dilakukan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), terus dioptimalkan. Program bedah rumah ini untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia, melalui skema Padat Karya Tunai.

Skema ini dapat mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19. 

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk segera merealisasikan Program Padat Karya Tunai dalam rangka memitigasi dampak Pandemi Covid-19.

Baca juga : Patroli Terpadu LHK Berhasil Kurangi Titik Panas di Sumatera

“BSPS diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Kamis (16/04).

Tahun ini, Kementerian PUPR akan meningkatkan kualitas 208.000 unit RTLH di seluruh Indonesia, senilai Rp 4,35 triliun dan membangun baru 12.000 unit RTLH senilai Rp 459 miliar.

Salah satunya, di Provinsi Sulawesi Utara, dengan program bedah rumah bagi 2.200 RTLH senilai Rp 38,5 miliar. Di mana bantuan untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta dan pembangunan baru senilai Rp 35 juta.

Baca juga : Nauzubillah, Semoga Tidak Terjadi Di Sini

Sebanyak 2.200 unit RTLH yang akan dibedah di Provinsi Sulawesi Utara, tersebar di 7 kabupaten dan kota.

Yaitu, Kota Manado 195 unit, Kota Bitung 300 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 570 unit, Kabupaten Minahasa Selatan 530 unit, Kabupaten Minahasa 350 unit, Kabupaten Minahasa Tenggara 200 unit dan Kabupaten Bolaang Mongondow 55 unit. 

Bedah rumah dilakukan dengan memperhatikan syarat rumah layak huni, yakni keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan, kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.