Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Cari Nurhadi Sampai ke Rumah Mertuanya di Tulungagung

Rabu, 26 Februari 2020 13:50 WIB
Plt Jubir KPK M Ali Fikri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Jubir KPK M Ali Fikri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK menggeledah rumah ibu dari istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA itu. 

"Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian pencarian para DPO tersangka NH (Nurhadi) dan kawan-kawan," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (26/2). Ali menyatakan penggeledahan ini masih berlangsung. Namun, belum diketahui apa saja hasil dari penggeledahan tersebut.

Baca juga : Kejar Nurhadi Cs, KPK Geledah Rumah Adik Tin Zuraida

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim, satuan tugas (satgas) pemburu Nurhadi terus bekerja keras melakukan pencarian. Firli menyebut, komisinya bertekad untuk menemukan dan memproses hukum Nurhadi. "Satgas pencarian Nurhadi terus bekerja keras melakukan pencarian, termasuk menggeledah sejumlah tempat," tegas Firli dikonfirmasi terpisah.

Firli menyatakan, tim komisi antirasuah juga telah menelusuri sejumlah informasi dan isu terkait keberadaan Nurhadi yang dikatakan sejumlah pihak. Namun, sampai hari ini belum membuahkan hasil. "KPK juga terus berkomunikasi dengan satgas yang dibentuk Kapolri," tuturnya.

Baca juga : Bank DKI Jadi Tuan Rumah Undian Nasional Tabungan Simpeda

Firli menambahkan selain Nurhadi, pihaknya juga terus memburu para tersangka lainnya yang buron. Salah satunya, tersangka suap Harun Masiku. Harun merupakan salah satu tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.