Dark/Light Mode

Covid-19 Ubah Kebiasaan Jadi Serba Digital

RUU Cipta Kerja, Pintu Untuk Pulihkan Ekonomi

Sabtu, 18 April 2020 06:52 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: IG)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: IG)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak hanya membuat kinerja perekonomian letoy, virus Corona (Covid-19) juga mengubah tataran di dalamnya. Untuk memulihkan ekonomi dengan cepat, diperlukan regulasi yang tepat.

Salah satunya melalui RUU Cipta Kerja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia memerlukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang kini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Dia yakin, keberadaan regulasi itu bisa menjadi pintu untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi virus Corona.

Baca juga : Sesuai Amanat UUD, Pembahasan RUU Cipta Kerja Perlu Libatkan DPD

“Setelah pandemi berhasil dilalui, kita harapkan Indonesia sudah menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural. Dan siap menatap ekonomi ke depan,” ungkap Airlangga, kemarin.

Dia mengatakan, perubahan struktural perekonomian merupakan hal yang harus ditempuh. Sebab pandemi Corona telah mengubah cara kerja banyak orang. Salah satunya menjadi serba digital. Tak hanya itu, pola pendidikan juga berubah menjadi serba digital.

“Perubahan itu tentu mengubah tatanan anggaran ke depan,” katanya.

Baca juga : KTT ASEAN Koreksi Pertumbuhan Ekonomi

Dia mencontohkan implementasi program Kartu Prakerja. Layanan dibuka secara online. Masyarakat tidak perlu antre daftar Kartu Prakerja. Cukup daftar dari rumah menggunakan aplikasi digital.

"Perubahan struktural bisa dilakukan lewat Undang-Undang Cipta Kerja. Regulasi itu yang pertama dibutuhkan,” terang Airlangga.

“Cipta Kerja perlu diselesaikan. Jika ini selesai, kita sudah lakukan transformasi struktural,” tambahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.