Dark/Light Mode

Covid-19 Ubah Kebiasaan Jadi Serba Digital

RUU Cipta Kerja, Pintu Untuk Pulihkan Ekonomi

Sabtu, 18 April 2020 06:52 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: IG)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: IG)

 Sebelumnya 
Hasil Survei Positif

Terkait pembahasan RUU Cipta Kerja, Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network, kemarin, merilis hasil surveinya terkait Persepsi Pekerja dan Pencari Kerja Terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hasilnya menunjukkan, sebagian besar pekerja dan pencari kerja di Indonesia cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja.

“Sebanyak 86 persen pekerja dan pencari kerja menyatakan setuju bahwa RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya. Khusus pada pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89 persen,” ungkap Guru Besar Statistika IPB Khairil Anwar Notodiputro dalam konferensi pers, kemarin.

Baca juga : Sesuai Amanat UUD, Pembahasan RUU Cipta Kerja Perlu Libatkan DPD

Dalam survei itu, lanjut Khairil, terungkap 82,2 persen para pekerja dan pencari kerja juga setuju jika RUU ini dibikin untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi.

Kemudian, 90,2 persen setuju untuk mempermudah perizinan berusaha. Dan, 86,4 persen untuk mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK.

Hasil survei lainnya, pekerja dan pencari kerja memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja.

Sebanyak 95,4 persen setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya disamping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai dengan masa kerja pekerja.

Baca juga : KTT ASEAN Koreksi Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Khairil, mayoritas responden memiliki pendapat yang positif terhadap RUU Cipta Kerja.

“Sebanyak 81,2 persen responden percaya bahwa RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja. 64 persen menganggap RUU pro terhadap pertumbuhan ekonomi, 72 persen menilai pro terhadap penciptaan lapangan kerja, 83,5 persen pro terhadap Investasi, dan 58,9 persen serta Pro Usaha Menengah Kecil,” imbuhnya.

Selain pandangan positif, regulasi itu juga masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang. Misalnya, 41,1 persen responden percaya bahwa RUU Cipta Kerja bisa membuat pekerja bisa dikontrak seumur hidup.

36,5 persen responden percaya RUU ini bisa membuat pengusaha bisa memberhentikan karyawan kapan pun.

Baca juga : Wabah Covid-19 Jadi Bencana Nasional, MPR Kasih Jempol Langkah Jokowi

Meskipun jika dilihat secara keseluruhan, lebih banyak yang tidak percaya.

Survei ini digelar Departemen Statistika IPB bekerja sama dengan Cyrus Network di 10 kota di Indonesia: Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar pada 2-7 Maret 2020.

Total responden yang dilibatkan berjumlah 400 orang, terdiri dari 200 pekerja dan 200 pencari kerja. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.