Dark/Light Mode

Penyebaran Covid-19 Tinggi

Menkes Terapkan PSBB di Jabar dan Kota Tegal

Sabtu, 18 April 2020 14:34 WIB
Terawan Agus Putranto
Terawan Agus Putranto

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua kalinya di 5 wilayah di Jawa Barat. 

Yakni, Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang serta Kota Tegal, Jawa Tengah. 

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020, pada 17 April 2020. 

Baca juga : Lewat Telepon, Melania Trump Doakan PM Inggris dan Kekasihnya Selalu Sehat

PSBB tersebut, ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Jabar. 

Menkes mengatakan, di wilayah Jabar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang sangat tinggi. 

”PSBB untuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang perlu ditetapkan untuk menanggulani wabah Covid-19,” kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/04).

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Dito Ganinduto Serahkan Bantuan Lewat Golkar

Selanjutnya, Pemerintah Daerah di 5 wilayah tersebut, wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. 

PSBB di 5 wilayah itu dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. 

Sementara itu, Menkes juga menetapkan status PSBB untuk Kota Tegal, Jawa Tengah,yang tingkat penyebaran Covid-19 signifikan. 

Baca juga : Ini Tiga Langkah Strategis di Perbatasan Negara

”PSBB di Kota Tegal, perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” ucap Terawan. 

Selanjutnya, Pemkot Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. 

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.