Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hadapi Covid-19

Ini Tiga Langkah Strategis di Perbatasan Negara

Jumat, 17 April 2020 16:38 WIB
Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro (tengah). (Foto: BNPP)
Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro (tengah). (Foto: BNPP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, membeberkan kendala yang dihadapi oleh BNPP dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di perbatasan negara.

Untuk menghadapi virus Covid-19 yang saat ini telah menjadi pandemi, Suhajar mengatakan BNPP telah melakukan tiga langkah strategis yang terkoordinasi secara nasional untuk menghadapi Covid-19 di perbatasan Indonesia.

Dijelaskan Suhajar, langkah pertama yang dilakukan BNPP adalah pengetatan titik-titik perlintasan batas antar negara baik di Pos Lintas Batas Negara Terpadu, Pos Lintas Batas dan jalur tidak resmi.

Mengingat perbatasan negara juga dijaga oleh TNI, Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengirim surat kepada Panglima TNI, Marsekal hadi Tjahjanto.

Baca juga : Kalapas Cipinang Bantah Ada Pungli di Program Asimilasi

Dalam Surat Nomor: BWN/86.03/734/III/2020 tentang Pengetatan Pengawasan Titik Perlintasan Antar Negara Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 yang dikirimkan pada tanggal 18 Maret 2020, Menteri Tito mengharap kerjasama dari Panglima TNI yang merupakan anggota BNPP agar dapat mengerahkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Negara (Satgas Pamtas) untuk memperketat pengawasan di titik-titik perlintasan batas antar negara yang tidak berstatus sebagai titik perlintasan resmi .

Perbatasan darat maupun laut untuk mencegah aktivitas lintas batas negara yang berpotensi menularkan Covid-19. Satgas Pamtas diminta memberikan dukungan kepada petugas pemeriksaan dan pelayanan lintas batas negara,  khususnya di titik perlintasan yang belum berstatus sebagai PLBN namun sudah resmi berstatus sebagai tempat pemeriksaan dan pelayanan lintas batas negara di kawasan perbatasan negara.

Surat tersebut ditembuskan kepada 15 Gubernur dan 54 Bupati/Walikota yang mempunyai daerah perbatasan negara. Diharapkan para Kepala Daerah dapat bekerjasama dalam menghadapi Covid-19 di perbatasan negara.

Langkah kedua yang dilaksanakan BNPP adalah melakukan peningkatan pelayanan untuk mengelola lalu lintas orang terutama warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke tanah air melalui tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Baca juga : Anggota DPR Dapil Jakarta Minta UMKM Dilibatkan Bikin Masker

Dalam hal ini Kepala BNPP, Tito Karnavian, telah mengirim Surat Nomor: BWN/81.04/740/III/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pelayanan Lintas Batas Negara di PLBN terkait Covid-19 pada tanggal 19 Maret 2020 kepada anggota BNPP yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, serta Menteri Kelautan dan Perikanan.

Diharapkan para Menteri dapat memberikan arahan kepada jajaran masing-masing yang bertugas di PLBN dan pos-pos pelayanan lain yang belum berstatus sebagai PLBN di perbatasan negara agar tetap melaksanakan tugas sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 di pintu masuk wilayah Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Langkah ketiga adalah pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan BNPP.

Suhajar mengatakan Gugus Tugas yang dibentuk oleh Kepala BNPP ini bertugas untuk mengelola, menangani, mendata, dalam rangka pencegahan Covid-19 di daerah perbatasan. Suhajar, yang ditunjuk selaku Ketua Gugus Tugas di BNPP, mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menjalankan tiga langkah strategis menghadapi Covid-19 di daerah perbatasan.

Baca juga : Jurus India Hadapi Covid-19, Lockdown Sambil Bantu Negara Lain

 “Jelas ya kendala kita pasti ada karena seperti yang saya gambarkan tadi, di tujuh PLBN sendiri itu relatif kendala-kendala bisa kita atasi. Misalnya kedatangan WNI yang cukup banyak dalam sehari misalnya bisa ratusan di PLBN membuat petugas-petugas di lapangan kelelahan, tapi kita bisa atasi dengan jam kerja dan pembagian tugas,” kata Suhajar, di Jakarta, kemarin.

Lanjut Suhajar, kendala yang lebih serius adalah kurangnya sarana dan prasarana medis untuk penanganan Covid-19 dihadapi oleh kecamatan-kecamatan perbatasan. 

“Kendala-kendala lain yang lebih serius saya pikir adalah di kecamatan-kecamatan perbatasan yang saya gambarkan tadi tidak mempunyai kelengkapan yang cukup," pungkasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.