Dark/Light Mode

Pandemi Covid-19 Makin Parah, Oposisi Minta Turki Bebaskan Pendukung Gulen dari Penjara

Rabu, 15 April 2020 22:01 WIB
Virus corona/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Virus corona/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Parlemen Turki mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan membebaskan puluhan ribu tahanan untuk mengurangi kepadatan penjara. Pembebasan itu untuk mencegah makin luasnya wabah Covid-19. Namun, dalam RUU tersebut, mereka membuat pengecualian dengan tidak membebaskan para pengkritik dan yang dituduh melakukan ‘terorisme’ pada pemerintah.

Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang dipimpin Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dan sekutunya dari Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mendukung RUU tersebut, Selasa (14/4). RUU itu diterima dengan 279 suara dan 51 suara menolak. Hal ini disampaikan langsung Wakil Ketua Parlemen, Sureyya Sadi Bilgic.

Baca juga : Lantik Rektor Unhan, Prabowo Minta Amarulla Siapkan Pembentukan Fakultas Kedokteran Militer

Dilansir dari telegraph.uk, RUU itu nantinya akan membuka jalan bagi pembebasan sementara untuk 45.000 tahanan demi memutus penyebaran Covid-19 di dalam kerumunan penjara. Mereka yang memenuhi syarat akan dibebaskan di bawah kendali yudisial hingga akhir Mei.

Jumlah tahanan yang sama akan dibebaskan di bawah aturan terpisah dari undang-undang yang bertujuan mengurangi kepadatan penjara. Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul, mengatakan, ada 17 kasus infeksi Covid-19 di dalam tahanan, termasuk tiga kematian, dan 79 staf di kantor tahanan juga dinyatakan positif.

Baca juga : Kementan Gandeng E-Commerce dan Transportasi Online Salurkan Produk Peternakan

RUU tersebut dikritik partai-partai oposisi dan aktivis, karena mengecualikan mereka yang dipenjara atas tuduhan ‘terorisme’ versi pemerintah Erdogan. Mereka adalah para wartawan, politisi, dan tokoh masyarakat yang didakwa turut mendukung upaya kudeta pada 2016. Anggota oposisi beranggapan, pembebasan para penjahat, termasuk pencuri, pemeras, pemerkosa, dan orang-orang yang terlibat dalam suap (korupsi) justru akan menyebabkan meningkatnya kejahatan di Turki.

Sebelumnya, pemerintah Turki memang telah menangkap para pendukung Fethullah Gulen. Gulen sebelumnya merupakan sekutu Erdogan. Namun, di 2016, Gulen dituduh melakukan upaya kudeta. Namun, Gulen menyangkal keterlibatannya.

Baca juga : YBM PLN Kalbar Salurkan 800 Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Hingga Selasa kemarin, angka kematian harian akibat Covid-19 di Turki telah melampaui 100 per hari untuk pertama kalinya sejak pandemi terjadi. Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca. Dalam konferensi pers, Koca menyatakan, ada 107 kematian dan 4.062 kasus baru dalam tempo 24 jam. Dengan tambahan itu, kini jumlah korban tewas akibat virus corona di Turki menjadi 1.403 dan jumlah kasus positif lebih dari 65 ribu. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.