Dark/Light Mode

Dukung Operasional Kopassus

Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan Eks Tambang kepada Kemhan

Jumat, 6 November 2026 18:06 WIB
Foto: Kementerian ESDM.
Foto: Kementerian ESDM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan penggunaan lahan eks tambang batu bara seluas 137,1 hektare di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendukung operasional Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Penyerahan aset negara tersebut dilakukan melalui alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 102 bidang tanah pada Jumat (6/11/2026).

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN.

Tanah seluas 1.371.227 meter persegi itu berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga : Pasokan Nikel Berlebih, Bahlil Siapkan Pengetatan RKAB untuk Jaga Harga

Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan total nilai perolehan mencapai Rp 70,68 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan bentuk sinergi antarkementerian dan lembaga dalam menjaga kedaulatan serta keamanan negara.

Menurut Rakhmawati, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan kekayaan alam yang memerlukan perhatian khusus dalam upaya menjaga kedaulatan.

"Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujarnya.

Baca juga : Produksi Batubara Direm, Pendapatan Negara Naik

Dengan ditandatanganinya BAST, status penggunaan BMN tersebut resmi beralih kepada Kemhan c.q. Kopassus.

Selanjutnya, aset tanah tersebut menjadi tanggung jawab pihak penerima untuk dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya.

"Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia," kata Rakhmawati.

Ia juga berharap, penyerahan aset tersebut semakin memperkuat kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kemhan. Selain itu, BMN yang dialihkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas Kopassus.

Baca juga : Impor Minyak, Sekarang Langsung Oleh Negara

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ESDM mengoptimalkan pemanfaatan BMN agar aset negara tidak hanya bermanfaat bagi sektor energi dan sumber daya mineral, tetapi juga dapat mendukung kepentingan strategis nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.