Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Gas Diturunin, Industri Migas Perlu Dikasih Insentif

Kamis, 16 April 2020 22:43 WIB
Pipa gas. (Foto: ist)
Pipa gas. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga gas industri diturunkan jadi 6 dolar AS per MMBTU. Agar tidak membebani badan usaha hilir migas, pemerintah harus memberikan insentif agar keuangan perseroan tetap sehat. 

Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih memandang, penerapan Perpres No 40 harus tetap menjaga sejumlah faktor. Seperti keekonomian, keberlanjutan usaha, tata kelola, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

"Komisi VI DPR akan meminta Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," ujar legislator Golkar saat RDP bersama Kementerian BUMN secara virtual, di Jakarta, Kamis (16/4).

Baca juga : Harga Gas Turun, Industri Happy

Soal insentif, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron lebih blak-blakan. Menurutnya, dalam menghadapi pandemi corona, pemerintah dapat mengandalkan Pertamina, PLN, dan PGN untuk menggairahkan ekonomi. Instrumennya, dengan memberikan insentif agar perusahaan tersebut tetap kuat di tengah terpaan corona.

Herman meminta pemerintah lebih bertanggung jawab dengan menugaskan badan usaha di saat sulit seperti ini. Misalnya mengkaji dampak yang akan terjadi. "Kalau pemerintah memberikan penugasan ini harus diberikan kompensasi. Boleh ambil buahnya, jangan tebang pohonya," cetus legislator Partai Demokrat ini.

Terkait stimulus penurunan harga gas, Herman menilai pemerintah seharusnya melindungi PGN selaku BUMN yang diandalkan dalam penyaluran gas bumi maupun pembangunan infrastrukturnya. 

Baca juga : Penurunan Harga Gas Kerek Daya Saing Industri

Apalagi, PGN merupakan perusahaan terbuka sehingga perlu kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan. Hal ini bertujuan agar saham tidak turun, mengecewakan investor, dan berujung kerugian. "Kita harus membuat proteksi karena mereka harus untung. Kita harus back up agar mereka tetap survive," imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir menambahkan, penerapan penurunan harga gas bumi menjadi 6 dolar AS per MMBTU harusnya memikirkan keekonomian pembangunan infrastruktur gas. Pasalnya, dengan kondisi geografis Indonesa yang beragam membutuhkan investasi yang sangat besar.

Sekadar informasi. Agar harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU, pemerintah menurunkan harga gas di hulu menjadi 4-4,5 dolar AS, dan biaya distribusi menjadi 1,5-2 dolar AS per MMBTU.

Baca juga : Dewan Pers Ajukan 9 Usulan Kepada Pemerintah

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyampaikan, keekonomian biaya penurunan gas yang dilakukan PGN sebagian masih 2,6-3,2 dolar AS per MMBTU. Dengan diterapkannya penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU akan berdampak pada penurunan pendapatan dan laba usaha, bahkan berisikio kerugian. Sebab itu Gigih berharap pemerintah memberikan insentif untuk menjaga keuangan perusahaan tetap sehat, saat penurunan harga gas diterapkan. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.