Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

LPDB Restrukturisasi Pinjaman Koperasi Dan UMKM Rp 240 Miliar

Senin, 27 April 2020 17:27 WIB
Dirut LPDB-KUMKM Supomo. (Foto: ist)
Dirut LPDB-KUMKM Supomo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan restrukturisasi pinjaman untuk meringankan beban pelaku koperasi dan UMKM (KUMKM) yang terkena dampak pandemi corona (Covid-19).

Hingga April 2020, total pinjaman yang direstrukturisasi mencapai sekitar Rp 240 miliar. Sementara jumlah koperasi yang mengajukan restrukturisasi mencapai 40-50 koperasi di seluruh Indonesia.

"Untuk masing-masing nilainya itu tergantung koperasi. Tapi kami lebih melihat ke end user-nya dalam hal ini UMKM nya. Koperasi yang pertama kali mengajukan restrukturisasi itu kebanyakan dari Bali, karena mereka yang paling terasa dampaknya di dunia pariwisata," jelas Direktur Utama LPDB Supomo dalam video conference di Jakarta, Senin (27/4).

Supomo mengatakan, makin meluasnya penyebaran virus corona, LPDB menyiapkan sejumlah langkah kebijakan guna menjaga tetap  mkondusifnya aktivitas perekonomian KUMKM. Terutama agar stabilitas ekonomi tetap terjaga sehingga momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus dipertahankan.

Baca juga : Hoaks, Perusahaan Kaesang Dapat Rp 200 M dari Kemenkop UKM

"Sebagaimana instruksi dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan sebagaimana Perpu Presiden, lembaga keuangan mematuhi aturan restrukturisasi pinjaman. Di mana kami memberikan kebijakan pelonggaran bagi mitra LPDB," imbuhnya.

Beberapa upaya restrukturisasi yang diberikan mulai penundaan pembayaran angsuran pokok, penundaan pembayaran angsuran jasa, penundaan atau pengurangan jasa, perpanjangan jangka waktu, dan/atau penambahan fasilitas pinjaman.

Ia menjelaskan, proses restrukturisasi diberikan kepada Koperasi dan UMKM yang terkena dampak, dan kondisinya masih lancar dan kurang lancar saat kebijakan tersebut dikeluarkan. Selain itu, restrukturisasi pinjaman diberikan untuk jangka waktu paling lama 12 bulan sejak tanggal penetapan. 

Penerima restrukturisasi juga wajib untuk memberikan laporan kepada LPDB sesuai hak dan kewajiban sebagaimana yang diperjanjikan dengan Direksi LPDB-KUMKM. "Kalau koperasi UMKM yang dulu macet kami tak lakukan restrukturisasi," imbaunya.

Baca juga : Lawan Covid-19, AS Sawer Indonesia Rp 46 Miliar

Supomo bilang, tak hanya menerima surat pengajuan dari mitra, LPDB juga melakukan jemput bola di semua mitra. Sejak awal April 2020, ada sekitar 10-15 persen yang usahanya terdampak. Mengingat makin luasnya dampak Covid-19, jumlah itu pun akan semakin meningkat.

"Yang mengajukan hampir 50 persen mitra. Caranya, kami hubungi action langsung siapa yang menaguhkan, dan mitra cukup mengajukan proses. Kami siap membantu relaksasi dalam bentuk restrukturisasi ini," tuturnya.

Supomo bersama Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut, serta LPDB-KUMKM wajib melaporkan kepada Menteri Koperasi dan UKM tiap bulannya.

Salurkan Pinjaman

Baca juga : LPDB: Tak Ada Pinjaman Ke Perusahaan Stafsus Milenial Presiden

Di tengah proses restrukturisasi yang dijalankan, LPDB tetap mengoptimalkan penyaluran pinjaman ke koperasi di Indonesia. Hingga April 2020, LPDB telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 113,1 miliar atau 6,11 persen dari target penyaluran 2020 sebesar Rp 1,85 triliun. 

Akumulasi penyaluran dana bergulir sejak tahun 2008 hingga 2020 berjumlah Rp 10,37 Triliun, dengan jumlah mitra yang disalurkan sebanyak 3.020 mitra. "Kami jadi speed-up dan tidak mengubah target, bahkan mungkin saja bisa nambah jumlahnya. Kami masih melihat situasi dan perkembangan yang ada," ujarnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.