Dark/Light Mode

Diumumkan Jaksa Agung

Setia Untung Jadi Orang Nomor 2 Di Kejagung

Rabu, 29 April 2020 18:53 WIB
Setia Untung Arimuladi
Setia Untung Arimuladi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Setia Untung Arimuladi ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.

Hal itu diumumkan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, langsung dari rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Setia Untung yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini menjadi pengganti almarhum Dr Arminsyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono membenarkan adanya pengumuman resmi pejabat defenitif Wakil Jaksa Agung, yang kini diemban oleh Setia Untung Arimuladi.

“Betul, Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengumumkan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung Defenitif. Diumumkan langsung dari Rumah Dinas Jaksa Agung, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan,” ujar Hari Setiyono, Rabu (29/04).

Baca juga : AWR dan Kostratani Dianggap Sebagai Perangkat Pertanian Masa Depan

Disamping mengumumkan pejabat definitif Wakil Jaksa Agung, lanjut Hari Setiyono, Jaksa Agung juga mengumumkan pejabat definitif Kepala Badan Diklat Kejaksaan dan Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Keputusan pejabat defenitif itu berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung, yaitu mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya terhitung sejak saat pelantikan.

Satu,  Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung. Dua, Tony Tribagus Spontana sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Tiga, Dr Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Jaksa Agung RI memberitahukan bahwa pelantikan Wakil Jaksa Agung RI, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dan Staf Ahli Jaksa Agung RI akan dilaksanakan secara terbatas pada Senin 4 Mei 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung,” tutur Hari Setiyono.

Mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik Covid 19, lanjutnya, maka untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, upacara pelatikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi. Yakni melalui teleconference. 

Baca juga : BKS Siap Sumbangkan Plasma Darah Untuk Terapi Pasien Corona

Selanjutnya, ST Burhanuddin berharap, dengan penetapan ini, jalannya roda organisasi Kejaksaan dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh UU.

“Terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat  kesehatan karena pandemik Covid-19 yang membatasi gerak semua warga masyarakat Indonesia. Termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya,” kutip Hari Setiyono menirukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sehari sebelumnya, Selasa (28/4) Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung (Plt Wakil Jaksa Agung).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020 yang diterbitkan Jaksa Agung Burhanuddin.

“Iya betul kemarin. Karena sepeninggal Pak Arminsyah (Wakil Jaksa Agung) yang wafat pada 4 April 2020 lalu, jabatan Wakil Jaksa Agung untuk sementara dirangkap oleh Jaksa Agung. Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung, maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung tersebut,” ujar Hari Setiyono.

Baca juga : Rayakan Paskah, Donna Agnesia Kangen Gereja

Dengan diumumkannya Wakil Jaksa Agung defenitif, maka posisi Plt Wakil Jaksa Agung Bambang Sugeng Rukmono pun berakhir. Bambang kembali lagi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jambin).

Sebagaimana diketahui, posisi Wakil Jaksa Agung sempat lowong, sejak Wakil Jaksa Agung sebelumnya, Dr Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan mobil pada 4 April lalu.[ JON]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.