Dark/Light Mode

Pimpinan KPK Tak Anti Kritik

Jamu Anti Mencret Dianggap Jamu Kuat

Sabtu, 8 Februari 2020 09:52 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK era Firli Bahuri penuh dengan kritikan. Tiap hari selalu diomongin. Bahkan dihajar. Dibilang lemah, lam­bat, bohong, dan lain­-lain. Bahkan, KPK sempat dikirim “jamu anti mencret”. Namun, para Pimpinan KPK tidak ambil pusing. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menganggap, segala kritikan itu sebagai jamu kuat.

Kritikan terhadap Firli Cs sudah datang sejak mereka dilantik, 20 Desember lalu. Firli Cs dianggap sepi tangkapan. Di awal Januari, KPK se­benarnya mampu menggelar 2 Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, kritikan tidak berhenti. Kritikan malah semakin menjadi. Penyebabnya, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku, kader PDIP yang saat ini buron, dan gagal menggeledah DPP PDIP. Terlebih, KPK sempat salah memberikan in­formasi keberadaan Harun.

Nurul Ghufron menyatakan, tidak masalah dengan kritikan yang bertubi-­tubi. “Kami tidak alergi kritik,” ujarnya, saat diwawancarai Rakyat Merdeka, kamis (6/2). Berikut wawancara lengkapnya:

KPK banjir kritik, bagaimana Anda menyikapi hal ini?

Kami, Pimpinan (KPK), memaknai kritik itu sebagai jamu penguat, peng­ingat, dan pembenar agar kami tidak salah tindakan dalam penegakan hu­kum. Itu harus tetap sesuai prosedur hu­kum, yang berlandaskan perlindungan hak asasi manusia.

Soal isu penggeledahan di kantor PDIP, sebenarnya apa yang terjadi? Kenapa sampai sekarang belum di­ lakukan penggeledahan?

Baca juga : Pembangunan Kalbar Penting Sebagai Penyangga Ibu Kota Baru

Tentang asumsi akan adanya penggele­dahan ke kantor PDIP, sudah diklarifikasi oleh Jubir KPK, Ali Fikri, bahwa itu bukan penggeledahan. Kronologisnya panjang. Termasuk, sampai yang ke PTIK. Pada saat itu, kondisi saya sakit, tidak ngantor. Karena itu, komentar saya mengikuti jawaban Ali Fikri.

Ini kan bikin KPK dianggap takut kepada partai penguasa?

KPK adalah bagian dari elemen ketatanegaraan yang diberi mandat untuk menegakkan hukum kepada setiap warga negara. Karenanya, tidak ada sedikit pun rasa takut KPK kepada siapa pun. Baik itu parpol ataupun personal dan institusi lainnya.

Soal keberadaan Harun bagaima­na? Informasi yang disampaikan KPK dianggap keliru lho...

Saya menyampaikan itu kan menurut info dari Keimigrasian, sebagai otoritas yang memiliki data perlintasan batas antarnegara.

Sekarang, update pengejaran Ha­run sudah sejauh mana? Sudah ter­deteksi?

Perkembangan pencarian memang masih terus ditingkatkan. Kami tidak bisa mengungkapkan ke mana saja sudah kita telusuri.

Baca juga : Yasonna Kena Semprot

Banyak yang membandingkannya pemburuan Harun dengan M Naza­ruddin. Bagaimana Anda menyikapainya?

Nazaruddin di luar negeri gampang, karena memang postur dan performance orang Indonesia kalau di luar kan gam­pang pelacakannya. Mencari jagung di tengah tumpukan beras gampang terlihat. Baik secara fisik maupun administrasi keimigrasian. Tinggal buka data perlintasan negara.

Kalau Harun?

Seperti mencari akik di tengah tum­pukan kerikil. Ya, sulit. Karena per­formance­nya hampir sama di tengah­ tengah warga Indonesia lainnya. Dan juga tidak adil dikatakan sudah lama dibanding Nazaruddin. HM (Harun Masiku) baru di­-DPO­-kan tanggal 13 Januari. Sampai sekarang belum sampai satu bulan. Sementara Nazaruddin, buron lebih dari itu. Jadi, tidak adil mengatakan KPK sekarang tidak secepat dulu.

KPK sekarang dianggap tidak ga­lak. Banyak yang meragukan mampu mengusut kasus­-kasus kakap. Bagai­mana Anda menyikapinya?

KPK itu bukan lembaga galak­-galakan. KPK bertugas memberantas korupsi dengan dua skim, yaitu mencegah dan menindak. Karena itu, keduanya akan kami laksanakan dan buktikan. 

Kinerja kami dalam dua hal tersebut tidak akan kalah. Kalau soal galak-­gala­kan, kami tidak masalah kalau dianggap tidak galak. Bukan itu ukuran kami.

Baca juga : Cegah Banjir, Prasetyo Kritik Anies Jangan Asal Beda

Lalu, apa ukuran yang digunakan?

Sebagai penegak hukum, yang penting kami independen dan tegas menegakkan hukum kepada siapa pun secara sama. Bukan soal galaknya.

Proses hukum yang kami kedepankan adalah proses hukum yang prosedural, menghormati HAM, dan menjaga azas praduga tak bersalah. Jika kemudian kami dianggap lembek atau tidak galak, kami tidak masalah.

Tetapi masyarakat kan ingin me­lihat aksi...

Hal inilah yang perlu dicerahkan kepada masyarakat. Penegakan hukum itu harus menjaga harkat martabat warga sampai diputus hakim. Sebagai contoh, kejahatan pemerkosaan oleh Reinhard Sinaga di UK. Kita tak pernah dengar dan tahu proses dan siapa saksi­ saksi yang dipanggil. Hanya tahu ketika telah diputus hakim. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.