Dark/Light Mode

Angkat Dua Jenderal

Menkumham Pede Basmi Peredaran Narkoba Di Penjara

Senin, 4 Mei 2020 16:54 WIB
Angkat Dua Jenderal Menkumham Pede Basmi Peredaran Narkoba Di Penjara

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly resmi melantik dua jenderal polisi untuk menduduki jabatan strategis pejabat eselon I di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebagai aparat penegak hukum, kedua jenderal itu harus mampu mencegah dan menindak penyimpangan di Kemenkumham. 

Kemarin, Yasonna melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham menggantikan Jhoni Ginting, yang juga dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Irjen Pol Reinhard S. Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Selain tiga orang itu, Yasonna juga melantik 16 pejabat pimpinan tinggi pratama. "Saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut," kata Yasonna, saat dalam pelantikan yang disiarkan secara daring dari Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta. 

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan promosi, rotasi maupun mutasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi.

Baca juga : Pasca Penerapan PSBB, Sejumlah Provinsi Alami Perlambatan Covid-19

"Promosi, rotasi, mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam organisasi. Oleh karena itu saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan kesungguhan hati," ujarnya. 

Menurutnya, Kemenkumham membutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi, profesional, bersinergi, pekerja keras, memiliki moralitas baik, serta mampu berkomitmen pada sumpah jabatan, dalam bertugas menjalankan tanggung jawab yang diemban.

Dia menuturkan, sebagai kementerian yang memiliki rentang kendali organisasi yang sangat besar, terdiri dari 800 satuan kerja dan hampir 60 ribu pegawai, Kemenkumham memiliki tantangan berat dalam hal pengawasan.

Tugas pengawasan inilah yang harus dijalankan dengan baik oleh Andap, selaku Irjen Kemenkumham yang baru.

"Karena itu kepada Inspektur Jenderal yang baru saudara Andap Budhi Revianto, saya meminta untuk melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan ini," kata Yasonna.

Baca juga : Menkumham Kirim Alkes Hasil Karya Napi ke Jawa Tengah

Lebih lanjut, Yasonna meminta Andap bekerja keras mencari terobosan-terobosan kreatif dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, mempertajam pengawasan terhadap pelayanan publik, administrasi keuangan maupun kedisiplinan pegawai, sehingga kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dapat ditekan seminimal mungkin.

Yasonna melanjutkan, kehadiran polisi tersebut harus mampu meningkatkan indeks integritas Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih baik. Jangan memberikan ruang pada kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

"Segala bentuk penyimpangan harus dideteksi sedini mungkin oleh Irjen. Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah kejadian. Tapi Inspektorat Jenderal harus mengantisipasi adanya dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi," jelasnya. 

Yasonna juga menyampaikan keyakinannya bahwa Andap akan mampu beradaptasi dan bersinergi dengan para pegawai di lingkungan Kemenkumham secara baik.

"Mungkin saja ritme dan gaya kerja di kepolisian dan di Kementerian Hukum dan HAM agak sedikit berbeda. Tapi saudara sama-sama abdi negara. Saya percaya di manapun ditempatkan sebagai abdi negara, kita akan mampu menyesuaikan diri. Bersinergi dengan orang-orang baru. Kita pasti sebagai profesional saudara Andap dapat mengemban tanggung jawab ini," imbuhnya. 

Baca juga : Angkasa Pura I Kenalkan 8 Tokoh Perempuan Hebat Di Pameran Foto Bandara YIA

Yasonna juga berpesan kepada Reynhard SP Silitonga. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memiliki jumlah satuan kerja paling besar. Yakni sebanyak 680 Satuan Kerja yang terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan di seluruh Indonesia.

Yasonna mengatakan, dalam mengelola Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reynhard dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada.

"Sehingga ke depan pelayanan terhadap lapas dan rutan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli," jelasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.