Dark/Light Mode

Jokowi Sindir Pejabat Daerah Belum Alokasikan Anggaran Jaring Pengaman Sosial

Selasa, 14 April 2020 13:39 WIB
Presiden Jokowi/IG
Presiden Jokowi/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyayangkan pejabat daerah yang tidak cepat merespons situasi saat ini. Dia menemukan 103 daerah yang belum mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial virus corona. 

Hal itu disampaikan Jokowi saat sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Selasa (14/4). Dalam sidang itu dia mencermati APBD di sejumlah daerah. Masih ditemukan kepala daerah yang APBD-nya tidak berubah.

“Ada beberapa daerah yang APBD-nya belum menganggarkan jaring pengaman sosial," kata Jokowi.

Baca juga : Jokowi Minta Mendagri Tegur Pemda Yang Belum Siapkan Anggaran Corona

Menurutnya, selain 103 daerah tersebut, dia juga menemukan ada 140 daerah yang belum menggelontorkan anggaran untuk menangani dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh virus corona. 

“Bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk menangani Covid-19," ujarnya.

Jokowi mengatakan, sikap daerah-daerah tersebut menunjukkan sampai saat ini masih ada pejabat yang belum memiliki respons bagus untuk mengatasi virus corona. 

Baca juga : Hasto Pernah Makan Siang Dengan Si Penerima Suap

“Belum ada feeling dalam situasi tidak normal ini. Sekali lagi saya minta mendagri, menkeu buat pedoman bagi daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran yang ada sehingga pempus dan pemda memiliki satu visi mengatasi penyebaran Covid-19," katanya.

Sebagai informasi, virus corona telah menyebar luas di Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut, Jokowi beberapa waktu lalu sudah memerintahkan jajarannya termasuk pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran. Aturan refocusing dan realokasi anggaran tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

Refocusing dan realokasi anggaran diarahkan kepada tiga hal. Pertama, penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan. Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup. Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial.

Baca juga : Ahmad Basarah: Edaran Menag Dukung Kebijakan Jaring Pengaman Sosial Presiden

Terkait alokasi anggaran penanganan kesehatan nilainya mencapai Rp 23,34 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari alokasi belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp 9,25 triliun, hibah atau bantuan sosial (bansos) Rp 3,40 triliun dan belanja tidak terduga Rp 10,70 triliun. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.