Dark/Light Mode

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Dicairkan 15 Mei

Senin, 11 Mei 2020 14:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 29,38 triliun kepada Aparatur Sipil Negara maupun TNI/Polri akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat (15/5).

"PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (11/5).

Baca juga : Sidang Etik Pilkada Akan Digelar Virtual

Sri Mulyani memastikan THR ini akan diberikan kepada seluruh pelaksana Aparatur Sipil Negara dan TNI/Polri serta Hakim dan Hakim Agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua.

"Artinya pejabat eselon satu dan dua, atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon satu dan dua, serta pejabat negara tidak mendapatkan THR," katanya.

Baca juga : Triwulan I, PGN Salurkan Gas 882 BBTUD

Ia memaparkan rincian alokasi THR tersebut yaitu untuk Aparatur Sipil Negara Pusat dan TNI/Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan Rp 8,7 triliun dan Aparatur Sipil Negara daerah Rp13,89 triliun. "Kami sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan dari pemangkasan THR bagi pejabat eselon satu dan dua maupun pejabat negara, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp 5,5 triliun. Dana sebanyak Rp5,5 triliun itu akan dialokasikan untuk mengatasi dampak Covid-19 seperti belanja bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dukungan UMKM, dan mendanai program Kartu Pra-Kerja. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.