Dark/Light Mode

Anies Pastikan PSBB DKI Bakal Diperpanjang

Kamis, 16 April 2020 21:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dalam rapat virtual dengan Timwas Covid-19, Kamis (16/4). (Foto: YouTube)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dalam rapat virtual dengan Timwas Covid-19, Kamis (16/4). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta akan diperpanjang.

PSBB yang mulai berlaku Jumat (10/4) lalu dan dijadwalkan berakhir Kamis (23/4), dinilai belum mampu menghentikan penyebaran Covid-19.

"Dalam kenyataannya, wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu, hampir pasti PSBB harus diperpanjang," ungkap Anies saat rapat bersama Tim Pengawas Penanggulangan Covid-19 DPR RI melalui video konferensi, Kamis (16/4).

Baca juga : ESDM Pastikan Proyek Ketenagalistrikan Tetap Jalan Di Tengah Corona

Rapat yang disiarkan langsung melalui akun Youtube DPR ini diikuti juga oleh Wakil Gubernur Anyar, Ahmad Riza Patria yang baru saja dilantik.

Pemprov DKI sudah memprediksi, pemberlakuan PSBB akan berlangsung lebih dari dua minggu. Prediksi ini belajar dari Wuhan, China, kota yang menjadi tempat awal berjangkitnya virus Corona.

"Kami lebih baik mengasumsikan wabah ini berlangsung panjang. Bila ternyata pendek, kan alhamdulillah. Soal berapa lamanya, saat ini setahu saya, di seluruh dunia belum ada yang selesai. Bahkan di Wuhan, China masih menghadapi masalah dan sudah berjalan selama empat bulan," ujar eks Mendikbud ini.

Baca juga : Awas, Pengemudi Yang Langgar PSBB di Tol JORR Bakal Ditindak

Hanya saja, Anies tak menyebutkan sampai kapan PSBB akan diperpanjang.

"Sepertinya Jakarta harus menyiapkan periode yang mungkin agak panjang. Harapannya, mudah-mudahan cepat selesai. Kalau cepat selesai, kita leluasa untuk bergerak lagi. Kalau panjang, kita harus bersiap," tandas Anies. 

Seperti diketahui bersama, sudah hampir sepekan PSBB berlangsung di ibu kota. Selama PSBB, warga Jakarta diperbolehkan keluar rumah, jika dalam keadaan darurat seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor khusus yang dikecualikan. 

Baca juga : Hari Pertama Penindakan PSBB Di Jakarta Tercatat 3.474 Pelanggaran

Warga juga diwajibkan pakai masker jika keluar dari rumah. Pembatasan transportasi massal dan pribadi, tempat usaha dan perusahaan, juga dilakukan dengan ketat. Setiap hari, tim gabungan memantau pelaksanaan PSBB di sejumlah titik perbatasan dan menyasar ke tempat-tempat keramaian. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.