Dark/Light Mode

Satpol PP DKI Imbau Warga Patuhi PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 21:37 WIB
Pemerintah berikan sanksi denda bagi warga melanggar PSBB
Pemerintah berikan sanksi denda bagi warga melanggar PSBB

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk patuhi dan mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara baik saat pandemi.

"Harus ada kesadaran diri dari masyarakat untuk mematuhi ketentuan PSBB yang dikeluarkan Pemprov DKI sesuai Pergub Nomor 33 tahun 2020," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/05).

Baca juga : Mendagri ke Kepala Daerah: Disiplinkan Warga Selama PSBB

Lebih lanjut, Arifin juga meminta anggota masyarakat untuk melakukan isolasi atau karantina mandiri, menyusul saat kejadian tersebut, masyarakat dianggap mengabaikan protokol kesehatan menjaga jarak minimal dan memakai masker.

Ia juga mengaku, Satpol PP kesulitan untuk melacak orang yang berkumpul dalam acara penutupan gerai restoran cepat saji McDonald's Sarinah, Jakarta Pusat pada Minggu (10/5) tersebut, karena saat kejadian itu terjadi, petugas langsung membubarkan massa yang datang ke sana.

Baca juga : Sambil Bagi-bagi Sembako, Syarief Hasan Minta Warga Taati PSBB

"Kami tidak tahu mereka itu datang dari mana saja, karena di malam itu juga langsung dilakukan pembubaran. Jadi sulit untuk kami melakukan karantina, karena kalau dikarantina harus diketahui dulu identitasnya," tutur Arifin.

Menurutnya, isolasi mandiri minimal selama masa inkubasi 14 hari itu, dinilai sangat diperlukan untuk menghindari adanya penularan virus yang kian masif kepada warga lain, terlebih jika masyarakat tak menyadari adanya penularan virus yang terjadi pasca acara tersebut.

Baca juga : Senator Ini Minta Warga Patuhi PSBB

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda Rp 10 juta kepada manajemen McDonald’s Plaza Sarinah. 

Gerai restoran asal Amerika Serikat itu dikenakan sanksi karena mengabaikan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca kerumunan  masyarakat yang ingin mengabadikan momentum penutupan restoran pada Minggu (10/5) malam lalu. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.