Dark/Light Mode

Besok Bukan Cuti Bersama, ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk

Kamis, 21 Mei 2020 09:47 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Instagram)
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, Kamis tanggal 22 Mei 2020, bukan merupakan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena itu, ASN dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa. Cuti pada tanggal tersebut, akan diganti di hari lain. 

Baca juga : Menpora Harap Perpani Jaga Persatuan dan Raih Prestasi

“Tadi rapat yang juga singkat menetapkan, tanggal 22 Mei tahun 2020, bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Jadi, pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa,” ujar Muhadjir saat memberikan keterangan usai rapat, Rabu (20/5).

“Mengenai cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri, belum ada perubahan. Tetap digeser ke tanggal 28,29, dan 30 dan 31 Desember. Pertimbangannya, tanggal tersebut adalah saat yang paling aman untuk membuat prediksi terkait Covid-19,” imbuhnya.

Baca juga : DPR, KPU dan Tito Segera Bahas Kelanjutan Pilkada

Menurutnya, Presiden Jokowi sudah memberikan catatan untuk mengadakan pengkajian ulang pada akhir Juni mendatang. 

“Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020. Bisa sebelum Idul Adha atau setelahnya,” pungkas Muhadjir. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.