Dark/Light Mode

Cegah Corona, OJK: Kurangi Interaksi Tatap Muka

Senin, 16 Maret 2020 13:17 WIB
Gedung OJK. (Foto: net)
Gedung OJK. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tekan penyebaran wabah virus corona, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi tidak melakukan interaksi tatap muka.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menuturkan, perlu dilakukannya tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya. Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan, maka agar kebijakan pengendalian corona efektif, OJK meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan untuk melakukan beberapa hal.

Baca juga : Abaikan Corona, Grup Debu Tetap Manggung Hibur Anak Yatim

Di antaranya melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar-orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat, seperti pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing Self Regulatory Organization di Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.

"Selanjutnya meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya," ucap Anto.

Baca juga : Habis Tes Corona, Mahfud Batasi Interaksi Dengan Media

Menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus corona sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan. Kemudian, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya.

"Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi," pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.