Dark/Light Mode

Kirim Surat Edaran Ke Kepala Daerah

Kemenkes Minta Masyarakat Manfaatkan Obat Tradisional

Minggu, 24 Mei 2020 21:29 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan obat tradisional berupa jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat atau bencana nasional Covid-19.

Baca juga : Mensos Ajak Masyarakat Berdo`a, Corona Cepat Berlalu

Pentingnya memanfaatkan obat tradisional sebagai pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan ini, disampaikan Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dengan mengirimkan surat edaran kepada gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo mengatakan Kementerian Kesehatan telah menetapkan formularium ramuan obat tradisional Indonesia (FROTI) melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/187/2017 yang penyusunannya dilakukan berdasarkan gangguan kesehatan yang umumnya ditemukan di masyarakat.

Baca juga : Sekarang, Kepala Daerah Sering Ngelawan Presiden

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memperjelas penggunaan ramuan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Pandemi Covid-19,” katanya di Jakarta, Jumat (22/5).

Pemanfaatan obat tradisional harus tetap memperhatikan petunjuk penggunaanya seperti di antaranya memiliki izin edar dari BPOM, informasi yang tercantum dalam kemasan harus diperhatikan antara lain aturan pakai, tanggal kadaluarsa, peringatan/kontra indikasi, khasiat, kondisi kemasan harus dalam keadaan baik, dan bentuk fisik produk dalam keadaan baik.

Baca juga : Pakar Epidemiologi Minta Masyarakat Jabar Waspada Penyebaran Corona Di Pusat Niaga

Obat tradisional juga tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawatdaruratan dan keadaan yang potensial membahayakan jiwa. Beberapa contoh tanaman obat meliputi jahe merah, jahe, temulawak, kunyit, kencur, lengkuas, bawang putih, kayu manis, sereh, daun kelor, daun katuk, jambu biji, lemon, jeruk nipis, dan jinten hitam.

Selain itu, obat tradisional juga memiliki khasiat di antaranya untuk daya tahan tubuh, darah tinggi, diabetes, mengurangi keluhan batuk, flu, sakit tenggorokan, dan meningkatkan produksi ASI. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.