Dark/Light Mode

Rencana Pembubaran 18 Lembaga

Menpan: Tunggu Saat Tepat, Tak Lama Lagi Diumumkan

Sabtu, 18 Juli 2020 07:28 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Kementerian PANRB)
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Kementerian PANRB)

 Sebelumnya 
Donny menjelaskan, rencana pembubaran 18 lembaga nonstruktural tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi. Langkah ini dibutuhkan untuk merespons kondisi saat ini yang sedang terjadi pandemi Covid-19. “Perampingan tujuannya agar birokrasi supaya bisa lebih lincah, terutama di saat pandemi ini,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi belum lama ini menyampaikan akan membubarkan 18 lembaga negara. alasan presiden ingin mengambil kebijakan itu untuk menghemat anggaran. Dengan perampingan lembaga, anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural yang ada.

Baca juga : Cerita Pemain Muda Persija Jalani Swab Test Saat Pemusatan Latihan

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko belum lama ini menerangkan, pembubaran dilakukan karena fungsi beberapa lembaga bisa dileburkan dengan kementerian/lembaga lain.

Dia menyebutkan salah satu lembaga yang kemungkinan bisa dilebur adalah Komisi nasional Lanjut usia. Menurutnya, komisi ini bisa dilebur dengan Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).

Baca juga : Pacu Produksi, Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi Di Tuban

“Kira-kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini nggak pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan,” ungkapnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.