Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Banyak Blusukan ke Zona Merah, Terawan Rajin Test Covid-19 Sepulang Kunker
Rabu, 29 Juli 2020 19:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Akhir-akhir ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto rajin melakukan kunjungan ke luar kota. Bahkan juga blusukan ke zona merah Covid-19. Seperti ke Surabaya dan Semarang. Setiap pulang kunker, Terawan selalu melakukan test.
Sepulang kunjungan, Selasa (28/7), Terawan kembali melakukan tes. Hasilnya, Terawan negatif Covid-19. Hal ini karena segala aktivitas Terawan beserta jajarannya selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.
Baca juga : Bank Bukopin Pastikan Aksi Korporasi Terus Berlanjut
“Alhamdulillah, hasil rapid test Pak Menteri baru saja keluar, negatif. Pemeriksaan ini dilakukan sebelum dan sepulang dari luar kota. Ini adalah kabar gembira bahwa protokol kesehatan kita benar-benar protokol anti Covid-19, bisa menangkis serangan Covid-19,” ucap Staf Khusus Menteri Kesehatan dr. Mariya Mubarika, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (29/7).
Oleh karena itu, lanjut Mariya, semua perkantoran, pasar, pabrik, tempat wisata, dan tempat usaha harus terus meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Dia yakin, dengan protokol yang ketat, masyarakat juga takkan terpapar Covid-19.
Baca juga : Bergurulah Ke Gubernur Sulsel
Mariya menambahkan, Terawan tak penah diam di tengah pandemi yang terjadi. “Pak Menkes sejak kasus pertama ditemukan tidak pernah work from home. Beliau bahkan mondar mandir luar kota, beliau memimpin langsung penanganan Covid 19 di berbagai daerah,” ucapnya.
Sebelumnya, Terawan berkantor di Surabaya, Banjarmasin, Makasar, Semarang, dan kembali lagi ke Surabaya yang merupakan zona merah. Terawan datang untuk memimpin langsung penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
“Saat ini sudah masuk era normal baru. Normal baru ini maksudnya kita semua bisa beraktivitas tetapi harus bisa menjalankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah protokol anti Covid 19. Protokol ini dibuat berdasarkan kajian ilmiah dan bukti-bukti terbaru tentang karakteristik virus. Dengan protokol kesehatan, aktivitas akan aman,” tambah Mariya.
Baca juga : BNI Raih The Best Cash Management Bank In Indonesia
Jika ada aktivitas berkumpul yang kemudian terjadi penularan, kata Mariya, berarti ada protokol yang dilanggar. Saat ini, sebagian usaha dan perkantoran sudah mulai berjalan. Protokol kesehatan adalah kunci dari pemulihan usaha yang sedang berjalan ini. Jika tidak diterapkan dengan benar, akan terjadi klasster yang ujungnya usaha tersebut harus ditutup.
Terawan sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Keputusan itu ditanatangani 20 Mei 2020. Keputusan ini memuat panduan lengkap kewajiban bagi pekerja, dan bagi tempat kerja.
“Pesan dari Pak Menkes, masing-masing punya kewajiban yang harus dipatuhi, baik pekerja maupun tempat kerja. Peraturan ini dibuat untuk kepentingan setiap orang. Ini harus disadari semua. Jika kita selamat dan tidak tertular, kita adalah orang yang paling beruntung. Jadi, peraturan ini bukan untuk ditakuti, tapi diikuti buat keamanan diri sendiri,” tutup Mariya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya