Dark/Light Mode

800 Ribu Orang Terdaftar, Kuota Program Kartu Prakerja Gelombang IV Sudah Full

Minggu, 16 Agustus 2020 16:44 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan program kartu prakerja gelombang keempat sudah dirampungkan. Terdapat 800 ribu orang yang akan menerima kartu sakti dari pemerintah itu. 

"Alhamdulillah (kartu prakerja) page 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta," kata Ida di gedung BP2MI, Jakarta, Minggu (16/8).

Baca juga : Dompet Dhuafa Gelar Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Pendaftaran kartu prakerja gelombang keempat ini sudah dilangsungkan sejak Sabtu (8/8) lalu. Setelah masyarakat mendaftar, 800 ribu orang yang dianggap memenuhi syarat telah memenuhi kuota yang disediakan itu.

Ida menjelaskan penyeleksiaan dan penyempurnaan telah selesai dilakukan oleh pihak dari Kementerian Koordinator Perekonomian. "Gelombang keempat sudah disempurnakan tata kelolanya oleh Pak Menko Perekonomian melalui perbaikan Permenko Perekonomian," ucap Ida.

Baca juga : Kartu Prakerja Sasar 2,1 Juta Korban PHK

Setelah ini, direncanakan akan diadakan lagi pendaftaran kartu Prakerja gelombang selanjutnya. Nantinya penerima di tahapan berikutnya ini adalah orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pandemi Covid-19.

Berdasarkan datanya sejauh ini, sudah ada 2,1 juta orang yang terkena PHK. Karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mereka akan diprioritaskan. "Ada 2,1 juta saudara-saudara kita yang di-PHK dan dirumahkan, akan dapat prioritas," pungkasnya.

Baca juga : Ruangguru Sumbang Seluruh Pendapatan Kartu Prakerja, Pengamat: Platform Lain Mesti Tiru

Pembukaan pendaftaran gelombang IV Program Kartu Prakerja ini diambil usai pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Aturan ini telah diubah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. [UMM]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.