Dark/Light Mode

KPK: Belum Ada Kerugian dalam Program Kartu Prakerja

Kamis, 25 Juni 2020 15:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK sudah mulai mengorek program Kartu Prakerja. Namun, sampai saat ini, KPK belum menemukan kerugian kerugian negara yang ditimbulkan dari program itu. 

"Banyak kawan-kawan bertanya berapa keuangan negara yang keluar Kartu Prakerja. Itu bukan kewenangan kami. Tapi yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," ujar Firli saat rapat bersama Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).

Baca juga : Mewujudkan Kepastian Baru dengan Protokol Kesehatan

Menurut dia, sejak Komisi III menyinggung soal Kartu Prakerja dalam rapat beberapa waktu lalu, komisi antirasuah langsung bergerak untuk mengkaji dan meneliti program tersebut. "Begitu selesai RDP (Rapat Dengar Pendapat), saya pulang saya panggil deputi pencegahan. Saya bilang, Kartu Prakerja anggaran Rp 5,6 triliun, sasaran 5 juta orang sudah bergulir tahap 1 tahap 2 tahap 3, kurang lebih jumlah 682 ribu sasaran," jelas dia.

Dari kajian yang dilakukan, KPK menemukan empat permasalahan. Empat aspek itu yakni permasalahan dalam proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, hingga pelaksanaan program. KPK juga mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki teknis pelaksanaan program tersebut. "Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi," imbuh eks Kapolda Sumatera Selatan ini. 

Baca juga : Sebaiknya Program Kartu Pra Kerja Diperbaiki Dulu

Permasalahan dan rekomendasi itu, menurut Firli, sudah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Mei. "Alhamdulilah, pemerintah, beliau-beliau, dengarkan kata dan suara KPK sehingga Kartu Praperja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini," tutur Firli. 

Langkah seperti ini, tegas Jenderal Polisi bintang tiga itu, merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK. "Apa yang kami lakukan ini juga dalam rangka melakukan pencegahan korupsi akan lebih kita menyelamatkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.