Dark/Light Mode

Empat Pegawai Dirjen Imigrasi Positif Covid-19

Yasonna Instruksikan Anak Buah, Serius Atasi Klaster Kemenkumham

Selasa, 18 Agustus 2020 19:17 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyusul adanya sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terkonfirmasi positif terpapar virus Corona, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menginstruksikan seluruh jajarannya serius mengantisipasi penularan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna saat memberi pengarahan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh Kakanwil Kemenkumham secara virtual, Selasa (18/8). "Saya sangat berharap kepada seluruh pimpinan, baik di Pusat, Wilayah, maupun UPT untuk tetap memperhatikan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing. Demi mencegah munculnya klaster-klaster perkantoran," ujarnya.

"Segera ambil tindakan yang dibutuhkan jika didapati pegawai terjangkit Covid-19. Keselamatan kita adalah yang paling utama, dengan tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat," tutur menteri berusia 67 tahun tersebut.

Sebelumnya, Kemenkumham menutup sementara Gedung Eks Sentra Mulia pada 12-21 Agustus 2020. Penutupan ini dilakukan setelah empat pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.

Baca juga : Ada Pegawai Reaktif Covid-19, Balai Kota Kesusupan Virus Corona?

"Klaster perkantoran belakangan semakin mengkhawatirkan. Untuk menghindari munculnya klaster perkantoran, Kementerian PANRB telah mengeluarkan instruksi dan pengaturan shift kerja serta mekanisme bekerja dari rumah (work from home/WFH). Mekanisme ini juga menjadi perhatian khusus di Kemenkumham dengan dikeluarkan Surat Sekjen perihal yang sama," ucap Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan itu.

Presiden, lanjutnya, baru mengeluarkan Instruksi Presiden Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden, dia mengaku telah menandatangani Instruksi Menteri, sebagai perintah kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melaksanakan perintah Presiden.

“Pada pokoknya adalah, melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham dengan mengedepankan dan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," ucap Yasonna.

Pada sesi pengarahan tersebut, dia menyampaikan delapan arahan khusus terkait penanggulangan penularan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Pertama, Yasonna meminta seluruh fasilitas pelayanan publik dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan yang benar.

Baca juga : Sekda Jabar Belum Pastikan Cluster Baru Perkantoran

"Terapkan penggunaan masker, berlakukan physical distancing di ruang tunggu. Sediakan hand sanitizer, dan lakukan penyemprotan desinfektan secara berkala pada setiap ruangan," katanya.

Yasonna juga meminta agar rapid test dilakukan secara berkala setiap bulan bagi seluruh pegawai Kemenkumham, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. "Tidak ada salahnya juga melakukan rapid test secara mandiri. bila ada pegawai yang merasakan indikasi terjangkit virus ini," katanya.

Ketiga, Yasonna memerintahkan agar dilakukan swab test bagi pegawai dengan hasil rapid test reaktif. Guru Besar Ilmu Kriminologi pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut juga memerintahkan dilakukan tracing dan penyampaian informasi berjenjang, terkait pegawai yang terjangkit Covid-19. Serta pemberlakukan lockdown dan penyemprotan disinfektan pada gedung di mana ada pegawai yang positif terjangkit.

Selanjutnya, Yasonna meminta seluruh jajaran mengedepankan sistem kerja WFH, terutama kepada pegawai berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta. Ia juga meminta penggunaan informasi teknologi dalam pelayanan publik lebih dimaksimalkan dan dilakukannya revisi anggaran, untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga : Pengamat Khawatir Bansos Covid-19 Dimanfaatkan Petahana Di Pilkada

"Seluruh jajaran Kemenkumham harus bersatu padu dan bergotong royong. Ikut serta bersama jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini," katanya.

"Tetap bekerja dengan protokol Covid yang ketat. Saya berharap, kita semua terjaga dan tidak ada lagi yang terkena Covid-19. Saya ingatkan, tingkatkan serapan anggaran agar uang bergulir di masyarakat. Sehingga ada uang konsumsi untuk mencoba meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Yasonna lagi.

Dia juga memberi penekanan khusus terkait pencegahan penularan di lingkup Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar diperhatikan dengan baik. Mulai dari petugas, warga binaan, narapidana, hingga tahana. “Di daerah-daerah tertentu yang masih tinggi tingkat penularan Covid-19, tetap gunakan protokol kunjungan yang ketat, pakai mekanisme virtual melalui teleconference, supaya jangan terjadi, tamu membawa virus masuk ke dalam," ucap Yasonna. OKT

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.