Dark/Light Mode

NIK Bantu Cegah Korupsi, KPK Kasih Penghargaan Ke Dukcapil Kemendagri

Rabu, 26 Agustus 2020 22:50 WIB
KPK memberikan penghargaan kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: ist)
KPK memberikan penghargaan kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung Merah Putih, kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/8). 

Aksi yang menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini dibuka Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Bogor, sementara Ketua KPK Firli Bahuri berada di lokasi acara.

Baca juga : KPK Serahkan Aset Kasus Korupsi Djoko Susilo ke Kemenkumham

Aksi ini menampilkan sejumlah rangkaian talkshow yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa. Salah satunya adalah sharing session tentang Praktik Baik Pemanfaatan NIK Untuk Program Subsidi dan Bantuan Sosial Pemerintah. 

Dalam kesempatan tersebut KPK menyerahkan sertifikat penghargaan antara lain kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh terkait Praktik Baik (Good Practice) dalam aksi pencegahan korupsi terutama pemanfaatan NIK Untuk Program Subsidi dan Bantuan Sosial Pemerintah Pemerintah.

Baca juga : Ketemu Sandiaga Uno, Kasad Andika Perkasa Bahas Industri Dalam Negeri

“Praktik ini diharapkan dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemerintah daerah lainnya,” kata Ketua KPK, Firli Baruri. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.