Dark/Light Mode

27 Orang Positif Covid, Pengadilan Agama Surabaya Tutup Sementara

Sabtu, 15 Agustus 2020 08:47 WIB
27 Orang Positif Covid, Pengadilan Agama Surabaya Tutup Sementara

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur tutup sementara hingga sepekan ke depan, setelah 27 orang di lingkungannya dinyatakan positif Covid-19.

Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur Widodo  menjelaskan, 27 orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu terdiri dari tujuh hakim, 19 pegawai dan seorang dari keluarga pegawai.

Baca juga : Kantor Menkumham Ditutup Sementara

"Sebenarnya, aktivitas persidangan di Pengadilan Agama Surabaya sudah ditutup sejak 5 Agustus lalu. Kemudian, pada 6 Agustus, kami gelar tes usap Covid-19. Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif. Sehingga kami lakukan perpanjangan penutupan hingga sepekan mendatang," kata Abdus Syakur kepada wartawan di Surabaya, seperti dikutip Antara, Jumat (14/8) petang.

"Hasil tes usap tersebut, sudah kami sampaikan ke Mahkamah Agung agar memberi rekomendasi lockdown hingga sepekan mendatang," katanya.

Baca juga : BUMN Perangi Covid, Ini Rangkaian Bantuan BNI Selama Pandemi

Meski tutup sementara,  Pengadilan Agama Surabaya dipastikan tetap memberikan pelayanan. Meski secara terbatas, dan terlebih dahulu harus mengajukan permohonan secara online. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.