Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
27 Orang Positif Covid, Pengadilan Agama Surabaya Tutup Sementara
Sabtu, 15 Agustus 2020 08:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengadilan Agama Surabaya, Jawa Timur tutup sementara hingga sepekan ke depan, setelah 27 orang di lingkungannya dinyatakan positif Covid-19.
Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur Widodo menjelaskan, 27 orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu terdiri dari tujuh hakim, 19 pegawai dan seorang dari keluarga pegawai.
Baca juga : Kantor Menkumham Ditutup Sementara
"Sebenarnya, aktivitas persidangan di Pengadilan Agama Surabaya sudah ditutup sejak 5 Agustus lalu. Kemudian, pada 6 Agustus, kami gelar tes usap Covid-19. Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif. Sehingga kami lakukan perpanjangan penutupan hingga sepekan mendatang," kata Abdus Syakur kepada wartawan di Surabaya, seperti dikutip Antara, Jumat (14/8) petang.
"Hasil tes usap tersebut, sudah kami sampaikan ke Mahkamah Agung agar memberi rekomendasi lockdown hingga sepekan mendatang," katanya.
Baca juga : BUMN Perangi Covid, Ini Rangkaian Bantuan BNI Selama Pandemi
Meski tutup sementara, Pengadilan Agama Surabaya dipastikan tetap memberikan pelayanan. Meski secara terbatas, dan terlebih dahulu harus mengajukan permohonan secara online. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya