Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menkes Beri Insentif Dokter Muda Rp 12,5 Juat Per Bulan
Selasa, 8 September 2020 10:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan akan melanjutkan program bantuan insentif bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dicanangkan presiden Jokowi sampai Desember 2020.
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto mengatakan, pihaknya akan melanjutkan program insentif PPDS sampai Desember 2020. Terawan pun kembali menyerahkan bantuan insentif bagi peserta PPDS yang bekerja selama masa pendemi Covid-19.
Pemberian insentif diberikan kepada 2000-an PPDS atau dokter residen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada, Senin (7/9) malam.
Baca juga : Menteri Agama Minta LDII Terus Perkuat Toleransi
“Dari 2000-an doketr residen yang menerima insentif, 150 PPDS sudah menerima langsung insentif senilai Rp 9 miliar,” ujarnya.
Disebutkannya, dokter muda ini akan mendapat insentif sebesar Rp 12,5 juta per bulan. Dana ini akan dicairkan per enam bulan dengan total Rp 75 juta per mahasiswa.
Terawan mengatakan, apabila program ini berhasil, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Desember 2020.
Baca juga : Ketum PSSI Beri Motivasi Skuad Garuda Di Latihan Perdana
"Kalau kebablasan sampai Desember ya Rp 50 juta lagi. September sampai Desember. Tenang masih ada. Mau nggak teman-teman," tanya Terawan.
Adapun tugas berat yang diemban dokter muda yang tersebar di seluruh Indonesia. Yakni, tugas sebagai seorang PPDS yang sedang meraih cita-cita menjadi dokter spesialis dan PPDS berjuang membantu pemerintah dan membantu masyarakat yang lemah karena terjangkit Corona.
"Itu tantangan yang sangat berat. Karena itu, mudah-mudahan ini menjadi berkah dan diridoi Tuhan yang Maha Kuasa," tutupnya.
Baca juga : Mendes : BLT Dana Desa Rp 10,8 Triliun Sudah Disalurkan
Diketahui, pemberian insentif PPDS telah dianggarkan pdari Maret-Agustus 2020 sebesar Rp 1 triliun. Hal ini juga sebagai penghargaan terhadap PPDS sekaligus stimulus ekonomi yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya