Dark/Light Mode

Masjid Buka Hari Ini, Mal Buka 15 Juni

DKI Jakarta Mulai Siuman

Jumat, 5 Juni 2020 06:47 WIB
Kendaraan antre bergerak perlahan saat melintas di tol dalam kota dan ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/6), sore. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Kendaraan antre bergerak perlahan saat melintas di tol dalam kota dan ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/6), sore. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Mulai hari ini, masjid sudah bisa dibuka. Sementara mal akan dibuka secara bertahap mulai 15 Juni. Dengan kebijakan ini, ekonomi Jakarta mulai siuman lagi.

Masa PSBB Jakarta yang dimulai 10 April lalu berakhir 4 Juni kemarin. Saat menyampaikan konferensi pers di Balai Kota kemarin, Anies sebenarnya memperpanjang masa PSBB hingga 18 Juni nanti. Namun dengan sedikit pelonggaran. Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, PSBB Juni sebagai masa transisi dan edukasi. Artinya kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan bertahap dengan batasan dan protokol kesehatan.

Kegiatan sosial ekonomi yang sudah hampir tiga bulan terkunci sudah dibuka secara bertahap. Tahap pertama yang dibuka adalah rumah ibadah. Mulai hari ini sudah bisa beribadah di masjid dengan protokol kesehatan. Beberapa persyaratan itu antara lain masjid hanya dipakai untuk kegiatan rutin saja. Juga tidak dibuka sepanjang waktu. Contohnya dibuka sejam sebelum kegiatan dan ditutup satu jam setelahnya. “Di luar itu, maka rumah ibadah harus ditutup dulu,” kata Anies.

Baca juga : Anies Pastikan Siswa DKI Tak Masuk Sekolah, Sampai Situasi Aman

Jumlah peserta ibadahnya pun hanya boleh 50 persen dari total kapasitas ruangan. Selain itu, harus ada jarak aman satu meter antar orang. Agar tidak terjadi potensi interaksi. Pengelola rumah ibadah juga harus membersihkan tempat ibadah dengan desinfektan.

Khusus bagi masjid dan musala, setiap jamaah harus membawa sendiri perlatan salat, misalnya sajadah. Sebab masjid dan musala dilarang menggunakan karpet atau permadani. Aturan lainnya, setiap jamaah harus membawa kantong atau tas sendiri untuk menyimpan alas kaki. Sebab penitipan alas kaki akan ditiadakan.

Pekan kedua, perkantoran, rumah makan dan perindustrian sudah mulai dibuka bertahap. Begitu juga taman yang selama ini ditutup sudah bisa di buka. ojek juga sudah boleh beroperasi dengan mematuhi protokol kesehatan seperti penumpang membawa helm sendiri.

Baca juga : Hari Ini, Lion Air Mulai Angkut Penumpang Lagi

Lalu pada pekan ketiga, tempat wisata seperti kebun binatang sudah bisa dibuka lagi. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan, sudah boleh dikunjungi dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas. Selain itu kios dan toko di dalam pasar atau mal dibuka berdasar aturan ganjil genap. Toko dengan nomor ganjil, buka di tanggal ganjil. Toko dengan nomor genap, dibuka di tanggal genap. Jam operasionalnya, mulai pukul 06.00-14.00 WIB.

Anies juga menegaskan, transaksi harus didorong dilakukan nontunai atau cashless. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran corona. Anies mewanti-wanti warga agar tetap disiplin. Tetap menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Apabila tidak dipatuhi, dia tidak ragu menghentikan masa transisi ini.

Para pengusaha pun ikut gembira. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut positif keputusan Anies. Ketua Umum APPBI, Stefanus Ridwan mengemukakan, ditetapkannya waktu untuk pusat perbelanjaan agar kembali beroperasi memberi kepastian bagi dunia usaha. Selain itu, pengelola pusat perbelanjaan pun memiliki waktu untuk mempersiapkan diri usai sepekan terakhir diselimuti ketidakpastian mengenai izin operasional. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.