Dark/Light Mode

Hari Ini, Pelni Mulai Jual Tiket Penumpang Lagi

Sabtu, 16 Mei 2020 12:18 WIB
Ilustasi kapal Pelni. (Foto: Antara)
Ilustasi kapal Pelni. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni kembali melakukan pelayanan penjualan tiket bagi penumpang berkebutuhan khusus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Adapun untuk pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dan akan dilakukan untuk pelabuhan naik dan turun yang sudah dinyatakan dibuka.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O. M. Sodikin mengatakan penjualan tiket akan mulai dilakukan pada Sabtu (16/5) dan akan dilayani pada loket kantor cabang Pelni.

Baca juga : Selama Wabah Corona, ASDP Ferry Kehilangan 3 Juta Penumpang

Jadi, petugas dapat memastikan seluruh calon penumpang dengan menunjukan dokumen persyaratan ketika akan membeli tiket.

Selain itu, kata Sodikin, seluruh calon penumpang dianjurkan untuk menggunakan metode pembayaran secara cashless. Penjualan dilakukan sesuai dengan persyaratan sesuai protokol penanganan penumpang Pelni selama masa Covid-19 serta SE Gugus Tugas Covid-19 No 4 Tahun 2020 dan SE Dirjen Perhubungan Laut No. 21 Tahun 2020.

"Kami akan melayani penjualan tiket kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dengan melampirkan beberapa dokumen perjalanan berdasarkan Surat Edaran yang telah ditetapkan, yang disertai dengan surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan. Pembayaran tiket juga dianjurkan untuk melalui proses cashless," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (16/5).

Baca juga : Dukung Pemerintah, Pegadaian Perluas Akses Pendanaan Bagi Nelayan

Selama periode ini, Pelni hanya akan menjual sekitar 50 persen dari kapasitas agar menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) bisa diterapkan.

"Kami telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal, serta skema jaga jarak antar penumpang baik itu pada nomor bed ataupun saat pengambilan makan sehingga anjuran physical distancing tetap terlaksana dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, guna menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan port to port. Namun, pemeriksaan tiket di atas kapal tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan tetap memperhatikan jarak (physical distancing).[KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.