Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan aturan tentang umroh di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan menyusul pengumuman Pemerintah Arab Saudi yang akan kembali membuka penyelenggaraan umroh secara bertahap.
Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Arab Saudi akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah umroh yang rencananya dibuka 4 Oktober 2020. Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus M Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi.
Baca juga : Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi
Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dan koordinasi melalui perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jamaah umroh,” tutur Arfi di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Kemenag juga tengah menyiapkan regulasi umroh di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui.
Baca juga : PERHUMAS Sebarkan Optimisme Di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jamaah umroh. Regulasi ini, kata Arfi, akan menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jamaah.
Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta.
Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Baca juga : Samsung Galaxy S20 FE, Hadirkan Pengalaman Premium
“Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya