Dark/Light Mode

Menkumham Sahkan Kepengurusan Baru Partai Gerindra

Sabtu, 19 September 2020 20:47 WIB
Kantor DPP Gerindra. (Foto: net)
Kantor DPP Gerindra. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil keputusan Kongres Luar Biasa Partai Gerindra yang digelar di kediaman Prabowo Subianto, Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 8 Agustus 2020 lalu, telah disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly. Partai Gerindra pun siap menyambut tahun politik 2020 dengan kepengurusan baru

Kabar baik itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Sabtu (19/9)

Menurut Muzani, Kongres Luar Biasa yang sukses digelar secara online itu menampung begitu banyak aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka, sangat bersemangat untuk berpartisipasi dan berjuang bersama Prabowo Subianto lewat Partai Gerindra untuk memenangkan tahun politik 2020 ini.

Atas besarnya harapan tersebut,  Muzani mewakili Partai Gerindra menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada masyarakat, khususnya para ibu-ibu yang menunjukkan semangat perjuangan luar biasa dalam perjuangan politik. Menurutnya, sikap militansi yang dibuktikan para ibu merupakan sebuah aset sangat besar yang dimiliki Partai Gerindra. 

"Akan tetapi, kami harus dibatasi oleh waktu, hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan tersebut. Kami juga harus dibatasi oleh jumlah, karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, meskipun juga tidak boleh terlalu ramping," ungkap Muzani.

Baca juga : Kemenkumham Bangun Zona Integritas Ditubuh Satker

Meski begitu, lanjutnya, Prabowo memperhatikan semua pandangan, nasehat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat. 

Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasehat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang. 

Dari jumlah tersebut pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen. Sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen. 

"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.

Keputusan susunan kepengurusan Partai Gerindra terbaru tersebut disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra. 

Baca juga : KPU Nyebelin

Terbitnya keputusan tersebut, lanjutnya, menyempurnakan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diamanatkan Kongres Luar Biasa kepada Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo. 

Prabowo bertanggung jawab untuk menata berbagai macam perkembangan partai agar dapat menghadapi perkembangan situasi politik. Selain itu, Prabowo diberikan mandat penuh untuk mengambil keputusan yang dianggap penting, termasuk penetapan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon menteri yang diajukan oleh Partai Gerindra. 

Begitu juga dengan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon wali kota dan wakil wali kota yang diajukan oleh Partai Gerindra. 

Dalam kaitan dengan internal, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina diberi mandat untuk menetapkan calon anggota DPR RI, calon anggota DPR Provinsi, calon anggota DPR Kabupaten/Kota, dan calon-calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang, dan selanjutnya beliau bertanggung jawab dan mengambil kebijakan-kebijakan internal lainnya.

Selanjutnya, Menkumham Yasona H Laoly juga diungkapkannya menerbitkan Surat Keputusan Nomor N.AH-19.AH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Dewan Pimpinan, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. 

Baca juga : Muka Lama Bakal Isi Kabinet Baru Jepang

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan tersebut, AD/ART Partai Gerindra dengan kepengurusan baru dinyatakan sah oleh Pemerintah. Antara lain terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Penasehat, dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. 

Dalam susunan kepengurusan tersebut adalah Ketua Umum Prabowo Subianto, Sekjen Ahmad Muzani Bendahara Umum Thomas Djiwandono serta Ketua dan Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra dijabat Sufmi Dasco dan Sugiono.

"Kami ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Menteri Hukum dan HAM yang telah mengesahkan AD/ART kepengurusan Partai Gerindra," jelas Ahmad Muzani. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.