Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Arab Saudi Mulai Buka Pintu

Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi

Kamis, 24 September 2020 16:29 WIB
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim. [Foto: Kemenag]
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim. [Foto: Kemenag]

RM.id  Rakyat Merdeka - Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap. Arab Saudi juga menginformasikan, akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi tersebut. Dia berharap, Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah. "Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” tutur Arfi di Jakarta, Kamis (24/09).

Baca juga : Menpora Dukung Teknopreuner Muda Pemula Sukses di Masa Pandemi Covid-19

Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Sebagai bentuk tanggung jawab, ujarnya, negara harus hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada jemaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," jelasnya.

Baca juga : Solar Dryer Dari Kementan Tingkatkan Nilai Tambah Produk Mangga Di Tingkat Petani

"Pembahasan regulasi ini, melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait. Terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," lanjutnya.

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa. Bagaimana ketentuan terkait tes bebas Covid-19. "Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," tegasnya.

Baca juga : Saudi Buka Umroh Bertahap, Kemenag Nunggu Rilis Izin Masuk

"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah. Negara harus hadir," sambung Arfi.

Dia berharap, jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah. Serta tetap selalu menjaga kesehatan. "Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," pungkasnya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.