Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Prof Australia Sebut RI Diskriminasi Ke Kaum Islamis, Wamenag: Keliru

Selasa, 29 September 2020 13:31 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saa’di. (Foto: ist)
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saa’di. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saa’di mengatakan, penilaian Profesor Australian National University (ANU), Greg Fealy, Pemerintah Indonesia tidak ramah terhadap keberagaman dan represif terhadap kaum Islamis keliru.

Dasar penilaian Greg Fealy itu pada penerbitan berbagai aturan diskriminatif di lembaga milik negara. Misalnya, larangan cadar dan cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta adanya beberapa Islamis yang disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosi.

Zainut mengatakan, penggunaan istilah Islamisme oleh Greg Fearly keliru atau kurang tepat. Apalagi mencontohkannya dengan celana cingkrang dan cadar. 

Baca juga : Promosikan Budaya Indonesia, KBRI Moskow Gelar Wayang Kulit

Menurut dia, pemerintah mendukung penuh segala bentuk aktivitas umat beragama yang mengarah pada penguatan pemahaman, pengamalan, dan penghayatan nilai-nilai agamanya. “Tidak hanya Islam, tapi semua agama,” terang Wameng di Jakarta, Selasa (29/9).

Menurutnya, Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara yang masyarakatnya dikenal sangat religius. Karenanya, nilai dan ekspresi keberagamaan sangat mewarnai relasi antara agama dan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hal itu tidak mungkin dibatasi, apalagi diingkari dan direpresi,” jelasnya. Upaya meningkatkan kehidupan keagamaan justru terus dilakukan oleh negara melalui Kementerian Agama yang bersinergi dengan ormas, majelis, dan lembaga keagamaan.

Baca juga : JK Ceramahi Menag

Di era globalisasi, kata dia, Indonesia dan juga negara lainnya, menghadapi tantangan infiltrasi paham transnasional, baik dalam bentuk liberalisme, sekularisme, maupun ekstrimisme. Infiltrasi nilai-nilai yang berpotensi merusak tatanan kemasyarakan Indonesia yang religius inilah yang perlu diantisipasi. 

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah penguatan toleransi dan pengarusutamaan moderasi beragama. “Jadi bukan Islamisme. Yang kita mitigasi dan antisipasi adalah berkembangnya paham dengan tiga karakter, yaitu: Anti Pancasila dan NKRI, ekstrem dan anarkis,” jelasnya.

Dia menambahkan, kerukunan umat beragama di Indonesia yang harus terus dirawat, dijaga, dan ditingkatkan. Hasil survei Balitbang-Diklat Kemenag, sejak 2015-2019, angka rata-rata indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi. Indeks KUB tahun 2019 pada angka 73,83. 

Baca juga : Putri Eks Dirjen Imigrasi Diperiksa Terkait Kasus Jaksa Pinangki

“Indeks ini memperlihatkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia adalah baik, dan itu yang terus  dijaga pemerintah dan masyarakat,” tandasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.