Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Sertifikasi Ulama

JK Ceramahi Menag

Senin, 14 September 2020 07:03 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla. (Foto: Instagram)
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla ikut berkomentar terkait polemik sertifikasi ulama yang digagas Kementerian Agama. Banyak wejangan yang diberikan JK kepada Menteri Agama, Fachrul Razi. Intinya, JK bilang, sertifikasi ulama bukan perkara mudah.

Hingga kini, program yang digagas Kemenag itu menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan, khususnya NU, Muhammadiyah hingga MUI. Namun, Kemenag bergeming dan tetap melanjutkan proses tersebut.

Baca juga : Jadi Mama Muda Semakin Kece

Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), JK menilai rencana Kemenag melakukan sertifikasi ulama tidak akan mudah. Banyak faktor yang akan menghambat rencana tersebut.

“Yang harus diingat, ulama atau Kiai di Indonesia itu jumlahnya jutaan. Bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu?” kata JK saat menyerahkan 3.900 alat semprot disinfektan ke seluruh masjid di Indonesia, di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Fahri Sentil Menag

Menurut JK ulama itu gelar yang diberikan masyarakat, bukan oleh instansi resmi. “Bisa jadi, ia tidak bergelar apa-apa (menempuh pendidikan formal) tapi karena memiliki ilmu agama yang baik, maka masyarakat memberinya gelar ulama,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.