Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peringatan Hari Santri 2020

Wamenag Jelaskan Kontribusi Santri pada Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2020 16:21 WIB
Wakil Menteri Agama RI (Wamenag RI), Zainut Tauhid Saadi. [Foto: Setkab]
Wakil Menteri Agama RI (Wamenag RI), Zainut Tauhid Saadi. [Foto: Setkab]

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi merilis peringatan Hari Santri 2020. Tahun ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.

Sejak 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Menurut Zainut, ada tiga alasan yang menunjukkan besarnya kontribusi santri kepada Indonesia. Pertama, santri memiliki jasa besar dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Munculnya Resolusi Jihad, yang kemudian melahirkan pertempuran 10 November 1945, jelasnya, adalah kontribusi nyata santri.

Baca juga : Foto Wapres Disandingkan Dengan Artis Bokep, Wamenag Ingatkan Etika Bermedsos

“Pemberian gelar waliyyul amri ad-dlaruri bi al-syaukah (pemegang otoritas yang bersifat sementara dengan kekuasaan penuh) kepada Presiden Soekarno pada 1954, juga adalah kontribusi santri,” terang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Alasan kedua, lanjutnya, santri memiliki kontribusi besar dalam membimbing praktik keagamaan di masyarakat. Banyak santri yang menjadi pemimpin pada komunitas paling kecil di masyarakat. Mulai dari imam musala dan masjid, pimpinan majelis taklim, dan lainnya.

Ketiga, santri juga memiliki kontribusi besar terhadap pengarusutamaan wacana keagamaan yang moderat. Tampilnya santri dalam perebutan wacana keagamaan yang mengarah pada puritanisme agama yang membahayakan landasan negara, yaitu Pancasila, beber pria berusia 57 tahun ini, adalah bukti konkrit peran santri.

Baca juga : Ketua MPR: Jadikan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk Terus Teguhkan Ideologi Bangsa

Kemudian, jelasnya lagi, peran negara, pemerintah, khususnya Kementerian Agama terhadap santri setidaknya adalah dalam dua hal. Pertama, memberikan rekognisi atau pengakuan terhadap proses pendidikan yang dijalani para santri. “Semua santri lulusan pesantren diakui secara formal menurut aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kedua, membuka akses yang luas kepada para santri untuk mendapatkan hak pendidikan yang baik. “Semua santri pondok pesantren bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, dan juga bisa berkompetisi di semua lapangan pekerjaan,” terangnya.

Menurut Wamenag, UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap pesantren dan santri. Demikian juga dengan regulasi turunannya, berupa Peraturan Presiden tentang Pendananaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.

Baca juga : Jelang Tantang Arema FC di Liga 1 2020, Persija Kembali Jalani Swab Test

“Regulasi turunan tersebut, saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan uji publik dengan stake-holders terkait. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera disahkan. Akan lebih bagus lagi bisa diundangkan bertepatan dengan 22 Oktober yang kita peringati sebagai Hari Santri,” harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.