Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Puan: Beri Kesempatan Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung

Jumat, 18 September 2020 16:57 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan pada kepolisian untuk menuntaskan penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Puan menyampaikan hal itu, setelah kepolisian menemukan dugaan adanya pidana dalam kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kita tunggu hasil penyidikan polisi, bagaimana hasilnya. Itu yang nanti akan kita respons kembali,” katanya, Jumat (18/9/2020).

Baca juga : Agar Hasilnya Berkualitas, DPR Hati-hati Bahas RUU Cipta Kerja

Politisi PDI Perjuangan itu mempercayai kepolisian melanjutkan penyidikan, hingga ditemukan bukti terkait penyebab terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung tersebut. “Beri kesempatan pada polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” ujar pemilik nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi ini.

Aparat kepolisian yang didukung pihak kejaksaan menelusuri penyebab terjadinya kebakaran. Menurut polisi, kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB dan dapat dipadamkan pada 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.

Baca juga : Puan Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan

Belakangan, penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut. Sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020).

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis), penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.

Baca juga : Saran Menantu Wapres: Baiknya Ahok Perbaiki Pertamina dari Dalam, Jangan Bikin Gaduh

Polisi menemukan, sumber api dalam kebakaran tersebut bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik dan menduga api berasal dari lantai 6. Berdasarkan temuan polisi, api cepat menjalar ke area lain gedung karena sejumlah faktor. Di antaranya, karena adanya akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung, cairan minyak pembersih yang mengandung senyawa hidrokarbon, kondisi gedung yang disekat bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel HPL. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.