Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendagri Ajak Masyarakat Urus E-KTP Biar Bisa Ikut Pilkada

Selasa, 6 Oktober 2020 17:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: ist)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta, Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan jajarannya proaktif mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP-el (e-KTP) untuk segera mengurus. Pasalnya, dokumen itu merupakan syarat yang digunakan untuk memilih pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. 

Tito meminta, Dinas Dukcapil merekap kebutuhan blangkonya dengan berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi. “Nah, ini saya minta perhatian betul karena ini menyangkut masalah sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti yang mereka memiliki hak untuk memilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri. Dan identitas diri ini yang paling utama sekali lagi adalah KTP elektronik,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/10).

 

Baca juga : Gus Jazil Minta Alutsista TNI Diperkuat

Tito juga mengapresiasi kinerja jajaran Ditjen Dukcapil, terutama keberhasilan tingkat perekaman data kependudukan di dalam database yang sudah mencapai angka 98 persen. Menurutnya, hal itu sangat bermanfaat untuk seluruh aspek, mulai dari penegakkan hukum hingga proses pembangunan nasional.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. “Pertama komitmen kita untuk mendukung suksesnya Pilkada serentak di 309 Kabupaten/Kota yang di dalamnya meliputi 9 pemilihan Gubernur,” ujarnya.

Dukcapil juga menargetkan dalam lima tahun ke depan akan terus melakukan integrasi seluruh pelayanan publik melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut dia, di dalam Stranas disebutkan dari Tahun 2019-2024, Dukcapil wajib mengintegrasikan semua pelayanan publik melalui nomor induk kependudukan.

Baca juga : KARIB PRADI Ajak Masyarakat Tetap Bugar Di Tengah Pandemi Corona

“Ini dimuat di dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2019, itulah pekerjaan besar kita yang harus kita lakukan di lima tahun ke depan,” ujarnya.

Zudan juga menyampaikan komitmen jajarannya untuk tetap produktif dan tidak menurunkan kinerja di tengah pandemi Corona. Selanjutnya, Zudan juga berjanji untuk mengimplementasikan integrasi data kependudukan hasil sensus penduduk 2020.

“Dalam pelaksanaannya survei dan coklitnya sudah selesai pada tanggal 30 September 2020 dan akan mulai diintegrasikan dengan database kependudukan Kemendagri,” ujar Zudan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.