Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kurangi Risiko, Begini Pengendalian Tikus Yang Aman Menurut Kementan

Selasa, 20 Oktober 2020 20:29 WIB
Petani gotong royong berantas hama tikus/Ist
Petani gotong royong berantas hama tikus/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan respons cepat menanggapi berita dari Bojonegoro mengenai bahaya penggunaan setrum listrik untuk mengendalikan tikus di sawah. 

Tikus merupakan salah satu Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) utama pada tanaman pangan, yang serangannya seringkali merepotkan petani. 

Kerugian produksi tanaman akibat serangan hama tikus seringkali cukup tinggi, sehingga membuat petani melakukan berbagai cara pengendalian yang diharapkan mampu mengendalikan serangannya, bahkan kadang petani melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang berbahaya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian (Disperta) Bojonegoro Zaenal Fanani menegaskan, sejak dulu pihaknya sudah melarang penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik. Disperta juga sudah memberikan solusi yang lain sebagai pengendali hama. 

“Tapi masih banyak petani menggunakan alat jebakan tikus yang beraliran listrik karena cara tersebut menurut mereka lebih instan dan cepat membunuh tikus mati daripada menggunakan rodentisida,” terangnya saat dihubungi, Selasa (20/10). 

Baca juga : Pertamina Raih Penghargaan Kecelakaan Nihil Dari Menteri Tenaga Kerja

Dalam waktu dekat, Disperta akan memberikan edukasi kepada petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Selain itu juga sosialisasi tentang pengendalian hama jangka panjang.

“Sebelumnya juga sudah disiarkan melalui radio, sosialisasi ke desa-desa dan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” katanya.

Guna membasmi hama, Dinas Pertanian Bojonegoro telah mengadakan beberapa alat dan cara yaitu dengan alat pengasapan, burung hantu serta rumah burungnya, dan rodentisida mulai tahun 2016.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Edy Purnawan menyampaikan, Pengendalian hama tikus di sawah yang baik sebaiknya menggunakan cara-cara yang aman. Jangan menggunakan cara yang berbahaya seperti dengan jebakan yang dialiri arus listrik atau setrum.

Untuk mengendalikan hama tikus sawah seyogyanya menggunakan cara yang aman, namun tetap efektif dan efisien, seperti: Penggunaan pagupon atau rumah burung hantu (rubuha) untuk menyediakan tempat tinggal bagi burung-burung hantu (Tyto alba) musuh alami hama tikus. Dapat pula menggunakan cara gropyokan yang dilakukan saat bera (sebelum tanam). 

Baca juga : Mau Ada Demo, Hindari Kawasan Istana Merdeka

Agar lebih efektif dapat menggunakan anjing pemburu, selain itu dapat pula dilakukan gropyokan dan pengemposan lubang-lubang aktif tikus dengan gas elpiji, karbit dan belerang. 

“Sebagai pilihan alternatif lainnya dapat menggunakan bahan racun pengendali hama tikus (rodentisida) berupa umpan yang ditebarkan maupun emposan yang diledakkan di lubang-lubang aktif tikus," ungkap Edy.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, kunci keberhasilan pengendalian hama tikus adalah dilakukan pada areal yang luas, secara bersama-sama, berkelanjutan dan tidak tergantung pada satu cara pengendalian.

“Keberhasilan pengendalian hama tikus itu harus dilakukan secara bersama-sama, dalam areal yang luas, menggunakan lebih dari satu cara atau strategi pengendalian yang saling sesuai dan padu," sambung Edy. 

Petani yang masih menggunakan cara-cara berbahaya untuk mengedalikan hama tikus ini memerlukan edukasi yang tepat agar dapat beralih menggunakan cara-cara pengendalian hama tikus yang lebih aman.

Baca juga : Kampus Blended dan Tantangan Mencerdaskan

“Untuk itu kita mengarahkan kepada semua petugas POPT dan pendamping petani lainnya seperti penyuluh pertanian, agar tidak jemu-jemu untuk mengedukasi petani agar menggunakan cara-cara pengendalian OPT yang aman, tidak berbahaya bagi siapapun, namun tetap efektif dan efisien”, terang Edy.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menegaskan, penggunaan jebakan tikus dengan dialiri arus listrik tidak dibenarkan. Kementan tidak pernah merekomendasikan penggunaan cara-cara pengendalian hama tikus yang membahayakan jiwa petani maupun masyarakat, seperti halnya penggunaan jebakan tikus menggunakan arus setrum listrik di sawah. 

“Penggunaan atau pemasangan jebakan tikus di sawah dengan dialiri arus listrik, tidak pernah kita rekomendasikan, tidak dibenarkan. Cara ini sangat berbahaya, baik bagi si petani sendiri maupun orang lain yang mungkin beraktifitas di lahan yang terdapat jebakan listrik tersebut. Untuk itu kita larang penggunaan cara ini”, terang Suwandi. 

Lebih lanjut Suwandi mengarahkan agar dalam upaya pengendalian hama tikus menggunakan cara-cara yang aman bagi petani dan orang lain, namun tetap efektif dan efisien. 

Kementerian Pertanian melalui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengarahkan bahwa untuk mengamankan produksi pangan dari serangan hama hendaknya seluruh jajaran kementerian pertanian dari pusat sampai daerah bersama petani terus berupaya menggunakan cara-cara cerdas dan aman. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.