Dark/Light Mode

Tumbuhkan Semangat Wirausaha Muda

Kemenpora Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan

Selasa, 20 Oktober 2020 20:42 WIB
Peserta rapat mendengarkan sambutan Wapres RI Maruf Amin saat membuka rapat koordinasi pelayanan kepemudaan. (Foto : Kemenpora)
Peserta rapat mendengarkan sambutan Wapres RI Maruf Amin saat membuka rapat koordinasi pelayanan kepemudaan. (Foto : Kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pentingnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan pemuda menjadi fokus pemeritah. Pasalnya, generasi muda menjadi salah satu unsur utama penggerak kewirausahaan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (20/10). Hadir di acara tersebut Menpora Zainudin Amali dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

“BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat tidak kurang dari 64 juta jiwa penduduk dengan rentang usia 16-30 tahun. Angka tersebut merupakan bagian penting dari penduduk usia produktif 15-65 tahun yang jumlahnya mencapai 185,22 juta,” papar Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangan tertulisnya.

Oleh karena itu, Wapres mengharapkan ada langkah konkret sebagai upaya membangun jiwa kewirausahaan bagi para pemuda, khususnya membantu pemulihan ekonomi.

Baca juga : Kemenhub Genjot Kualitas Pendidikan Pelayaran

"Sehingga ke depan, dapat lahir wirausaha-wirausaha muda yang memiliki keberanian dalam mengambil keputusan dan resiko, mempunyai daya kreasi dan inovasi yang tinggi, memiliki pemikiran jangka panjang, memiliki semangat dan kemauan untuk bekerja keras serta memiliki kempemimpinan kuat yang akhirnya bisa membuka lapangan kerja baru," kata Wapres.

“Untuk itu, saya berharap rapat koordinasi ini dapat juga membahas berbagai program pemerintah dalam rangka menangani dampak pademi Covid-19, utamanya yang terkait dengan program pemulihan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) dan dunia usaha,” ujar Wapres.

Setelah mendengarkan arahan Wapres, Menpora RI menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan implementasi UU 40 Tahun 2009, Perpres No. 18 Tahun 2020, PP No. 41 tahun 2011 dan Perpres No. 66 tahun 2017.

Tujuan digelarnya rakor ini untuk mendorong optimasilasi koordinasi lintas sektoral pelayanan kepemudaan dalam program wirausaha pemuda. Selain itu untuk membangun komitmen peranan pemuda dalam pembangunan ekonomi nasional.

Baca juga : Pengusaha Minta Kebijakan Lintasan Penyeberangan Dievaluasi, Ini Alasannya

"Jadi memang titik tekan kita adalah program kewirausahaan pemuda dan pembangunan ekonomi nasional melalui komitmen para pemuda. Dengan mewujudkan pelayanan kepemudaan dalam program wirausaha pemuda, maka akan dapat membuka lapangan kerja baru. Tindak lanjut koordinasi lintas sektoral pelayanan kepemudaan ini juga menjadi tujuan pada peogram tahun 2020-2024," tambahnya.

Menurutnya, sejak ditetapkan Perpres No. 66 Tahun 2017, Kemenpora RI sebagai leading sektor koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan telah melaksanakan langkah-langkah implementasi diantaranya berbagai kegiatan rapat koordinasi dan kolaborasi selama 3 tahun terakhir ini yang melibatkan kementerian lembaga yang memiliki kegiatan kepemudaan.

"Sejauh ini kementerian lembaga sudah berpartisipasi dalam proses pengembangan koordinasi dengan tingkat keaktifan berbeda-beda. Namun demikian kita akui bahwa masih diperlukan upaya intensif untuk meningkatkan partisipasi keterlibatan kementerian lembaga dalam memgimplmentasikan Perpres No. 66 Tahun 2017," ucapnya.

Sementara Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan sebagaimana UU Kepemudaan No 40/2009, bahwa saat ini dan hingga tahun 2030 jumlah penduduk usia 16-30 tahun yang dikategorikan pemuda akan menjadi bagian terbesar penduduk Indonesia.

Baca juga : Jelang Haornas, Kemenpora Gelar Workshop Iptek Olahraga

"Sesuai data saat ini sekitar 64,59 juta adalah usia muda, atau 1 dari 4 orang Indonesia adalah pemuda, ini perlu disikapi dan dikelola dengan baik," kata Menko PMK.

Menyikapi hal tersebut ada yang penting dipikirkan adalah tentang lapangan kerja, sehingga apa yang sekarang diupayakan dalam UU Cipta Kerja menjadi sesuatu kebutuhan.

"UU Cipta Kerja adalah untuk terbentuknya lapangan kerja dan kesempatan kerja. Hal ini tidak bisa ditangani secara biasa, harapannya pasca pandemi akan cepat bergerak dan bangkit," imbuhnya.

Acara Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan diselenggarakan selama dua hari (20 dan 21 Oktober 2021) ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, MenPPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menkop UKM Teten Masduki, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.