Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dukung Sikap Kemlu Soal Pernyataan Presiden Prancis
Menag Minta Umat Islam Indonesia Tak Anarkis
Kamis, 29 Oktober 2020 16:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri, yang memanggil Duta Besar RI untuk Prancis Arrmanatha Nasir. Serta menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis, yang dinilai menghina Islam.
Fachrul menilai, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk yang terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Fachrul di Jakarta, Kamis (29/10).
Baca juga : Indonesia, Nggak Ikutan ?
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan. Sehingga, mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun,” lanjutnya.
Fachrul menegaskan, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Namun, Fachrul mengingatkan, Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, sampai melakukan pembunuhan.
Baca juga : JK Saksikan Kerja Sama Pendirian Museum Nabi Muhammad SAW Di Indonesia
Karena itu, Fachrul juga mengimbau umat Islam di Indonesia, agar tak terpancing bertindak anarkis.
"Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Fachrul.
"Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama, yang menolak tindak kekerasan," tandasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya