Dewan Pers

Dark/Light Mode

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh

Selasa, 10 Nopember 2020 11:27 WIB
Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh, dalam upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditandatangani Presiden tanggal 6 November 2020.

Berita Terkait : MPR Gelar Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa

“Menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mereka sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, dan mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian bunyi petikan Keppres.

Keenam tokoh nasional yang mendapat gelar pahlawan nasional tersebut adalah:

Berita Terkait : MPR Akan Gelar Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa

1. Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara

Sultan Baabullah sangat menentang penjajahan Portugis. Ia berhasil mengusir penjajah Portugis, salah satunya dengan mengirim ekspedisi ke berbagai daerah seperti Ambon dan Buton.
 Selanjutnya