Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dibeberkan Letjen Doni Monardo

Ngeri, 17 Daerah Pilkada Rawan Penyebaran Covid

Kamis, 19 November 2020 06:39 WIB
Dibeberkan Letjen Doni Monardo Ngeri, 17 Daerah Pilkada Rawan Penyebaran Covid

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan, 17 kabupaten/kota yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berstatus kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19. Pemerintah Daerah (Pemda) dan para calon kepala daerah diminta memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo menyebut, data daerah yang menggelar Pilkada berisiko tinggi penyebaran Covid-19 tersebut berdasarkan pantauan Satgas per 15 November 2020.

“Peta zona risiko untuk Pilkada, ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi,” kata Doni, dalam rapat di Komisi II DPR, di Senayan, Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data yang dipaparkan Doni, kabupaten/kota itu tersebar di sejumlah provinsi, yakni Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Kota Tanjungpinang (Kepulauan Riau), Kota Bandar Lampung dan Pesawaran (Lampung), Kota Cilegon (Banten) serta Bandung, Karawang, dan Tasikmalaya (Jawa Barat).

Kemudian Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, dan Sukoharjo (Jawa Tengah), Barito Timur (Kalimantan Tengah), serta Kutai Kartanegara dan Kutai Timur (Kalimantan Timur).

Baca juga : Demokrat DKI : Jadilah Pahlawan Keluarga, Lawan Penyebaran Corona

Sementara kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang masuk kategori risiko sedang penyebaran Covid-19 berjumlah 215, dan yang masuk kategori risiko rendah berjumlah 67.

Menurut Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, tidak ditemukan kasus baru di enam kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 per 15 November 2020.

Doni juga mengungkapkan, empat kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 hingga kini tidak terdampak Covid-19.

Menurutnya, tidak ditemukannya kasus Covid-19 baru di enam kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 merupakan bukti, bahwa pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bisa menjawab keraguan publik, yang awalnya meragukan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. I

a berharap, penyebaran Covid-19 bisa semakin dikendalikan jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

Baca juga : PMI Pastikan Donor Darah Tak Tularkan Covid-19

“Mudah-mudahan sampai 6 Desember bahkan 9 Desember, kita semua mampu menahan diri, bisa mengendalikan dengan bisa mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Besar harapan kami, setiap hari dilakukan evaluasi, mana yang sudah bagus, dipertahankan. Yang kurang bagus, segera diperbaiki,” jelasnya.

Sedangkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menilai, sejauh ini, pelanggaran terhadap prokes dalam tahapan Pilkada bisa dikatakan tidak terlalu signifikan.

Menurutnya, tahapan Pilkada yang sudah dilewati sejauh ini masih lancar. Tahapan verifikasi faktual, pencocokan dan penelitian (coklit) pada tahapan pemutakhiran data yang disebut-sebut rawan penularan Covid-19 misalnya, kata Tito, seluruhnya berjalan lancar.

Yang terjadi kerumunan, lanjutnya, hanyalah saat pendaftaran bakal pasangan calon.

“Persoalan utamanya adalah pemberlakuan PKPU (Peraturan KPU -red) Nomor 13, tanggal 1 September, memberi ruang yang sangat sempit untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan jaringan semua daerah Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah -red) dan lainlain,” jelasnya.

Baca juga : Buka Tutup Jalan Di Bandung Cegah Penyebaran Covid-19

Namun setelah penetapan pasangan calon (Paslon), pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) tidak terlalu signifikan.

Meski begitu, Kemendagri tetap bersikap tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melanggar prokes.

“Kemendagri telah memberikan teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan. Ada 83 kepala daerah sudah kita berikan teguran secara tertulis,” ujar Tito. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.