Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 5 Profesor Hingga Mantan Petinggi Komnas HAM Bela Firli Di Sidang Praperadilan
- BPIP Ajak Pemkab Dan Masyarakat Gunungkidul Cegah Stunting
- Relawan Prabowo Rabu Biru Untuk Indonesia Luncurkan 2 Mobil Rumah Sehat Keliling
- Ini Kunci Pesut Etam Kokoh Di Puncak Klasemen
- Survei ASI: Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo-Gibran, AMIN Paling Buncit
Pengadilan Negeri Jaksel Kembali Buka Usai Ditutup Lima Hari
Senin, 30 November 2020 08:10 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Setelah lima hari ditutup, pelayanan persidangan dan pengurusan surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali dibuka secara normal dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
"Mulai hari ini, layanan berjalan normal kembali, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan, tapi tetap perhatikan prokes," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno di Jakarta, Senin (30/11).
Baca juga : Dirawat 3 Hari Karena Covid, Bupati Situbondo Tutup Usia
PN Jakarta Selatan juga membentuk Satgas Covid-19 untuk meningkatkan kedisiplinan para pencari keadilan maupun peserta sidang yang ada di pengadilan.
"Prokes harus benar-benar diterapkan dengan ketat dan pengunjung sidang duduk sesuai tempat duduk yang sudah ditentukan," kata Suharno.
Baca juga : Sekcam Gambir Positif Covid-19 dari Klaster Keluarga, Kantornya Ditutup Tiga Hari
Sementara itu, perkembangan terakhir kondisi tiga ASN PN Jakarta Selatan yang terpapar Covid -19, menurut Suharno, sudah mulai membaik.
"Termasuk Pak Kepala Pengadilan juga kondisinya membaik," kata Suharno.
Baca juga : Urutsewu Jadi Desa Mandiri Energi, Berkat Biogas Dan Limbah Pabrik Tahu
Diketahui, PN Jakarta Selatan, melakukan penutupan sementara layanan selama lima hari, mulai Senin (23/11) sampai Jumat (27/11).
Penutupan layanan dilakukan setelah sopir Kepala PN Jakarta Selatan, dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia.Selain sopir, Kepala PN Jakarta Selatan juga dinyatakan positif terpapar virus Corona. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya